Menteri Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta.(foto: Antara/Bayu Pratama S)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat bahwa calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sama dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.
Kedua proyek tersebut berlangsung pada periode 2020–2023 di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim (2019–2024).
"Ya, tersangkanya sama [Nadiem Makarim]. Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti proyeksinya diserahkan [KPK ke Kejaksaan Agung]," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Bogor, Selasa (18/11/2025).
Setyo menjelaskan, KPK dan Kejaksaan Agung telah melakukan koordinasi terkait sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani masing-masing lembaga.
Akhirnya, KPK memutuskan melimpahkan berkas penyelidikan kasus Google Cloud ke Korps Adhyaksa.
Alasan pelimpahan ini karena terdapat irisan yang cukup besar antara praktik korupsi pengadaan Laptop Chromebook dan Google Cloud.
Laptop Chromebook digunakan sebagai perangkat kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19, sementara Google Cloud berfungsi sebagai layanan penyimpanan dan distribusi bahan pembelajaran digital.
Dengan kata lain, kedua proyek itu berpotensi menjadi satu paket yang dikerjakan oleh nama-nama yang sama, beserta praktik-praktik yang diduga melanggar hukum.
Pada kasus Chromebook, Kejaksaan Agung telah lebih dulu menetapkan lima tersangka, yakni Nadiem Makarim; staf Nadiem, Jurist Tan; konsultan Jurist, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemdikbudristek, Mulyatsyah; dan Direktur SD Kemdikbudristek, Sri Wahyuningsih.
Saat ini, berkas perkara empat tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara Jurist Tan masih buron dan diduga berada di luar negeri.
Dalam perkembangan terbaru, KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah nama terkait kasus Google Cloud, termasuk Nadiem Makarim.
Selain itu, lembaga antirasuah juga memanggil staf khusus Nadiem, serta Jurist Tan yang berstatus buron, guna mendalami dugaan praktik korupsi di proyek pengadaan layanan cloud tersebut.