BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Publik Pantau Putusan 3 Desember Kasus Suap Migor: Tuntutan Miliaran Rupiah, Mampukah Majelis Hakim Berdiri Tegak?

Raman Krisna - Rabu, 19 November 2025 15:03 WIB
Publik Pantau Putusan 3 Desember Kasus Suap Migor: Tuntutan Miliaran Rupiah, Mampukah Majelis Hakim Berdiri Tegak?
Sidang kasus vonis lepas perkara minyak goreng. (Foto: Mediasiber)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Berikut rincian tuntutan:

-Djuyamto: 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp9,5 miliar subsider 5 tahun.

-Agam Syarief Baharudin: 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp6,2 miliar subsider 5 tahun.

-Ali Muhtarom: 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp6,2 miliar subsider 5 tahun.

-Muhammad Arif Nuryanta: 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp15,7 miliar subsider 6 tahun penjara.

-Wahyu Gunawan: 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp2,4 miliar subsider 6 tahun kurungan.

Kasus ini dipandang publik sebagai ujian besar bagi komitmen pemberantasan korupsi sebab melibatkan aktor-aktor yang selama ini menjadi penjaga keadilan.

Sejumlah pengamat menilai vonis majelis hakim nantinya akan menjadi barometer arah reformasi peradilan.

Perkara ini merebak setelah dugaan suap terkait vonis lepas perkara minyak goreng menyeret sejumlah pejabat peradilan.

Dugaan praktik suap untuk memengaruhi putusan hukum dianggap sebagai pelanggaran yang merusak sendi kepercayaan publik terhadap institusi pengadilan.

Penundaan pembacaan vonis dinilai sebagai upaya majelis hakim untuk merumuskan putusan yang kokoh secara hukum, sekaligus mempertimbangkan tekanan publik dan urgensi pemulihan integritas peradilan.

Dengan seluruh proses pembuktian telah rampung, sorotan kini tertuju pada tanggal 3 Desember 2025 hari ketika pengadilan menentukan apakah tuntutan berat jaksa akan diikuti atau justru menghasilkan putusan berbeda.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kepala Desa Hiliorodua Tebolo Diduga Gelapkan Dana Desa Rp409,5 Juta, Warga Ungkap Modus Pengadaan Meteran Listrik Fiktif
KPK Dakwa Mantan Kadis PUPR Sumut, Fee 5 Persen dan Instruksi “Mainkan” Terkuak
Usai Kasus Chromebook, KPK Isyaratkan Nadiem Makarim Kembali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Google Cloud
Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Disidang Hari Ini
Kejagung Terima Aduan Dugaan Korupsi di Pangandaran, Nilai Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan TPPU Rp308 Miliar, KPK Sebut Gunakan Rekening Mantu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru