PSMS Medan Kalah 0-1 dari Persebaya di Piala Presiden 2026, Ini Evaluasi Eko Purdjianto
MEDAN PSMS Medan harus mengakui keunggulan Persebaya Surabaya setelah kalah tipis dengan skor 01 dalam laga lanjutan turnamen pramusim
OLAHRAGA
MEDAN - Kasranik dan Agung Pradana, warga asal Langkat, dituntut pidana mati atas pembunuhan sopir taksi online, Michael Frederik Pakpahan, di Jalan Asam Kumbang, Medan Sunggal.
Tuntutan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aprilda Yanti Hutasuhut dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/11/2025).
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kasranik dan terdakwa Agung Pradana dengan pidana mati," ujar JPU Aprilda di ruang Cakra 9 PN Medan.
Kasus bermula pada 2 April 2025, ketika Agung bertemu Kasranik di sebuah warung kopi untuk merencanakan pencurian mobil yang akan digunakan sebagai kendaraan travel.
Empat hari kemudian, keduanya membawa alat berupa palu, sarung, dan goni, lalu memesan taksi online melalui aplikasi Indriver menggunakan ponsel Kasranik.
Sekitar pukul 00.00 WIB, mobil Toyota Rush yang dikendarai Michael menjemput keduanya.
Di Gang Wakaf II, Medan Sunggal, Agung menjerat leher korban dengan sarung, sementara Kasranik memukul kepala Michael dengan palu hingga tewas.
Korban kemudian dibungkus goni dan dibuang ke aliran air menuju laut.
Keduanya sempat membersihkan mobil dan menyembunyikan barang-barang milik korban di rumah adik Kasranik di Kuala Gumit.
Polisi menangkap mereka pada 9 April 2025.
Majelis hakim yang diketuai Zulfikar memberi kesempatan kepada kedua terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman pelaku dan modus kejahatan yang direncanakan secara matang.*
(s/um)
MEDAN PSMS Medan harus mengakui keunggulan Persebaya Surabaya setelah kalah tipis dengan skor 01 dalam laga lanjutan turnamen pramusim
OLAHRAGA
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 30 Juli 2026. Pemadaman dilakuka
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional mengalami pergerakan berbeda pada Kamis, 30 Juli 2026. Sejumlah komoditas menga
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan penguatan pada awal perdagangan Kamis, 30 Juli 2026. Mata uang Garuda dibuka naik tipis d
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Kamis, 30 Juli 2026, dengan penguatan. Pergerakan positif pasar saham dom
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait gugatan uji materiil UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Produk terbaru Apple, iPhone 18 Pro Max, mulai menjadi perhatian para pengguna smartphone di berbagai negara. Meski perusahaan b
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menerima gaji tetap setiap bulan. Pemerintah menerapkan skema bagi hasil
EKONOMI
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan perubahan penyebutan istilah Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menjadi L
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan membatalkan tender proyek rehabilitasi rumah dinas Wali Kota Medan dengan nilai anggaran mencapai Rp4,9 mili
PEMERINTAHAN