BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Tak Bisa ke Luar Negeri

Raman Krisna - Kamis, 20 November 2025 20:46 WIB
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Tak Bisa ke Luar Negeri
Polda Metro Jaya mencegah tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Roy Suryo dan sejumlah pihak lain, untuk bepergian ke luar negeri. (Foto:
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Polda Metro Jaya mencegah tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Roy Suryo dan sejumlah pihak lain, untuk bepergian ke luar negeri.

Langkah pencekalan dilakukan guna memastikan kelancaran proses penyidikan.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa Roy Suryo Cs diwajibkan melapor satu kali setiap minggu.

"Karena status yang bersangkutan adalah tersangka, mereka wajib lapor seminggu sekali, dan kami cekal untuk ke luar negeri," ujar Budi, Kamis (20/11/2025).

Meski demikian, polisi masih memberikan kelonggaran bagi para tersangka untuk bepergian antarkota.

"Kalau mau jalan-jalan ke luar kota boleh saja," kata Budi.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut klaim yang menyeret nama kepala negara.

Penyidikan masih berlangsung dan Polda Metro Jaya belum membeberkan detail perkembangan lebih lanjut terkait bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.*

(km/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Dugaan Ujaran Kebencian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru