SUMBAR -Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, yang menembak mati juniornya, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, tidak mengalami gangguan mental. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolda dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, pada Minggu (24/11).
Suharyono menekankan bahwa kabar yang beredar sebelumnya mengenai kondisi mental tersangka yang tertekan atau stres adalah tidak benar. “Saya pastikan, tidak ada gangguan mental. Tersangka melakukan penembakan dalam keadaan sadar,” ujar Suharyono. Ia menambahkan bahwa setelah kejadian, Dadang bahkan mengemudikan mobil sendiri dan menyerahkan diri ke Polda Sumbar, yang menunjukkan bahwa ia dalam keadaan baik.
Kapolda juga menjelaskan bahwa dia telah bertemu langsung dengan AKP Dadang untuk memastikan kondisinya. “Tersangka sudah mulai makan pagi ini, yang sebelumnya sempat tidak nafsu makan,” katanya, mengungkapkan bahwa Dadang kini mulai pulih dari kondisi fisiknya.
Terkait motif pembunuhan, Suharyono menjelaskan bahwa AKP Dadang tidak terima dengan penangkapan rekanannya oleh Kompol Ryanto Ulil Anshar terkait kasus galian C ilegal. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu tersangka melakukan tindakan nekat tersebut.
Saat ini, AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tersebut. Polisi terus mendalami kasus ini dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, Kapolda Sumbar berharap masyarakat dapat memahami bahwa peristiwa tersebut bukan disebabkan oleh gangguan mental, melainkan oleh konflik personal yang terjadi antara kedua anggota kepolisian tersebut.
(N/014)
Kapolda Sumbar Pastikan AKP Dadang Iskandar Tidak Mengalami Gangguan Mental Setelah Tembak Mati Juniornya