Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Pematang Siantar berhasil digagalkan, Sabtu (22/11/2025) sore. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SIMALUNGUN, SUMUT – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Pematang Siantar berhasil digagalkan, Sabtu (22/11/2025) sore.
Modus yang digunakan terbilang unik: sabu disembunyikan dalam botol sampo yang dikirim melalui jasa kurir JNE.
Kepala Lapas Narkotika Siantar, Pujiono Slamet, menjelaskan, paket tersebut awalnya ditujukan kepada seorang warga binaan bernama Sander Junior.
Namun, setelah diperiksa petugas Penjagaan Pintu Utama (P2U), ditemukan 10 klip kristal putih diduga sabu di dalam botol sampo.
"Benar, tadi kita gagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu. Modusnya memanfaatkan pengiriman paket melalui JNE dengan menyembunyikan sabu di botol sampo," kata Pujiono.
Hasil penelusuran menunjukkan, paket tersebut sebenarnya ditujukan kepada warga binaan berinisial AN, yang kemudian mengaku menerima barang haram tersebut.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Simalungun, dan AN beserta barang bukti diserahkan untuk pengembangan lebih lanjut.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Freddy Sitindaon, menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Siantar dalam menjaga integritas, keamanan lingkungan pemasyarakatan, dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di dalam lapas.*
(dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Lapas Narkotika Siantar Gagalkan Penyelundupan Sabu via JNE