Kasus Pandji Pragiwaksono: Pigai Minta Polisi Pertimbangkan Hukuman Sosial, Bukan Hanya Penjara
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai angkat suara terkait kasus hukum yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono. Menurut Piga
POLITIK
SEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Brigadir Ade Kurniawan, anggota Polda Jawa Tengah, dalam kasus penganiayaan yang menewaskan bayi berusia dua bulan.
Putusan ini lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 14 tahun penjara.
Hakim Ketua Hasanur Rachman Syah Arif memutuskan terdakwa bersalah melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Baca Juga:
Selain hukuman penjara, Ade juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan serta membayar restitusi sebesar Rp74,7 juta kepada ibu korban.
Kasus ini bermula pada 2023 ketika Ade berkenalan dengan DJP.
Mereka kemudian tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di Palebon, Semarang. DJP hamil dan melahirkan bayi bernama NA pada Januari 2025.
Namun, terdakwa menolak bertanggung jawab sebagai ayah. Ia sempat memberikan uang perawatan, namun kemudian melakukan penganiayaan terhadap bayi.
Penganiayaan pertama terjadi pada Maret 2025 di rumah kontrakan dengan mencekik bayi NA.
Kejadian kedua terjadi di dalam mobil yang diparkir di Pasar Peterongan, Semarang, saat Ade menekan bagian dahi NA hingga bayi tidak sadarkan diri.
Bayi NA dilarikan ke RS Roemani Semarang, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil ekshumasi polisi menyebut kematian akibat kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak.
Hakim menegaskan, korban merupakan anak kandung Ade dari hubungan di luar nikah dengan DJP.
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai angkat suara terkait kasus hukum yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono. Menurut Piga
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran sebagai aksi yang sangat serius dan be
POLITIK
JAKARTA Gelombang pertama serangan balasan Iran menghantam Israel dan sejumlah negara Arab pada Sabtu (28/2/2026), beberapa jam setelah
INTERNASIONAL
BINJAI Personil Polres Binjai bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan sosial berbagi takjil bagi masyarakat yang melintas di depan Map
NASIONAL
TEL AVIV Ketegangan di Timur Tengah kembali memuncak. Iran melancarkan serangan balasan ke Israel menggunakan rudal dan drone, menyusul
INTERNASIONAL
DENPASAR Kota Denpasar, ibu kota Provinsi Bali, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke238 pada Jumat (27/2/2026) dengan penuh semangat keb
NASIONAL
JAKARTA Ramadhan membawa kejutan untuk pengguna dompet digital DANA. Pada Sabtu, 28 Februari 2026, pengguna berkesempatan mendapatkan sa
EKONOMI
BINJAI Dalam momentum 9 Ramadhan 1447 H, PKN (Partai Kebangkitan Nasional) Binjai Utara menggelar acara buka puasa bersama sekaligus san
NASIONAL
JAKARTA Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengecam keras serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Teh
INTERNASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas vonis kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pert
HUKUM DAN KRIMINAL