Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
KUPANG — Komandan Kompi A Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Lettu Inf Ahmad Faisal, mengaku menjadi orang pertama yang mencambuk Prada Lucky Namo sebelum para prajurit lain ikut melakukan kekerasan yang berujung pada kematian korban.
Pengakuan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin.
"Saya, empat kali," kata Lettu Ahmad ketika Oditur Militer menanyakan siapa yang pertama memukul dan berapa kali ia mencambuk anak buahnya tersebut.
Sidang yang dipimpin Mayor Chk Subiyanto itu menghadirkan perwira kompi tersebut sebagai terdakwa tunggal dalam berkas perkara terpisah.
Dua hakim anggota, Kapten Chk Denis C. Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin A. Yulianto, mendampingi jalannya pemeriksaan.
Dari pihak Oditur hadir Letkol Chk Alex Pandjaitan dan Letkol Chk Yudis Harto.
Perintah Merayap, Lalu Pukulan Selang Biru
Di hadapan majelis, Lettu Ahmad mengakui berada di lokasi saat Prada Lucky prajurit muda yang baru bertugas mengalami tindak kekerasan pada 28 Juli 2025.
Ia bahkan memberi instruksi kepada korban untuk merayap sebelum mencambuknya empat kali menggunakan selang berwarna biru.
Kesaksian itu membuat Oditur menyimpulkan bahwa tindakan Danki menjadi pemicu senior lain untuk ikut menganiaya Prada Lucky, baik dengan selang maupun tangan kosong.
"Anda melihat sendiri bawahan melakukan tindak kekerasan. Anda punya kewenangan untuk menghentikan. Mengapa tidak digunakan?" tanya Oditur. Lettu Ahmad hanya menjawab singkat, "Siap," sebagai bentuk pengakuan.
Gagal Mencegah Kekerasan Berujung Maut
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL