Dokter Tifa Akan ke Jepang Telusuri Keaslian Gelar Akademik Rismon Sianipar di Yamaguchi University
JAKARTA Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma berencana melakukan perjalanan ke Jepang untuk menelusuri dugaan keaslian gelar akademik Rism
NASIONAL
SEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Brigadir Ade Kurniawan, anggota Polda Jawa Tengah, dalam kasus penganiayaan yang menewaskan bayi berusia dua bulan.
Putusan ini lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 14 tahun penjara.
Hakim Ketua Hasanur Rachman Syah Arif memutuskan terdakwa bersalah melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Baca Juga:
Selain hukuman penjara, Ade juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan serta membayar restitusi sebesar Rp74,7 juta kepada ibu korban.
Kasus ini bermula pada 2023 ketika Ade berkenalan dengan DJP.
Mereka kemudian tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di Palebon, Semarang. DJP hamil dan melahirkan bayi bernama NA pada Januari 2025.
Namun, terdakwa menolak bertanggung jawab sebagai ayah. Ia sempat memberikan uang perawatan, namun kemudian melakukan penganiayaan terhadap bayi.
Penganiayaan pertama terjadi pada Maret 2025 di rumah kontrakan dengan mencekik bayi NA.
Kejadian kedua terjadi di dalam mobil yang diparkir di Pasar Peterongan, Semarang, saat Ade menekan bagian dahi NA hingga bayi tidak sadarkan diri.
Bayi NA dilarikan ke RS Roemani Semarang, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil ekshumasi polisi menyebut kematian akibat kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak.
Hakim menegaskan, korban merupakan anak kandung Ade dari hubungan di luar nikah dengan DJP.
PN Semarang memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.
Vonis ini menjadi salah satu sorotan publik terkait perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap oknum aparat yang melakukan kekerasan.*
(mt/ad)
JAKARTA Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma berencana melakukan perjalanan ke Jepang untuk menelusuri dugaan keaslian gelar akademik Rism
NASIONAL
BIREUEN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh menyalurkan bantuan kepada keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang terdampak bencana hidrom
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Aceh pada Sabtu (18/4/2026) didominasi hu
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Sumatera Utara pada Sabtu (18/4/2026)
NASIONAL
JAKARTA Kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini diperkirakan didominasi hujan ringan dan berawan di sejumlah daerah. Masyarak
NASIONAL
BANDUNG Kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada hari ini diperkirakan didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di sejuml
NASIONAL
YOGYAKARTA Kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini umumnya didominasi berawan dengan suhu yang relatif h
NASIONAL
DENPASAR Kondisi cuaca di wilayah Bali pada hari ini umumnya didominasi berawan dengan variasi suhu dan kelembapan di masingmasing kabu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegaskan bahwa permohonan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, untuk menjadi pihak ter
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menjelaskan alasan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan
HUKUM DAN KRIMINAL