KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar, Emas, dan Kripto dalam OTT Kasus Dugaan Korupsi BNPB
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, emas seberat ratusan gram, hingga aset kripto da
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Brigadir Ade Kurniawan, anggota Polda Jawa Tengah, dalam kasus penganiayaan yang menewaskan bayi berusia dua bulan.
Putusan ini lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 14 tahun penjara.
Hakim Ketua Hasanur Rachman Syah Arif memutuskan terdakwa bersalah melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Baca Juga:
Selain hukuman penjara, Ade juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan serta membayar restitusi sebesar Rp74,7 juta kepada ibu korban.
Kasus ini bermula pada 2023 ketika Ade berkenalan dengan DJP.
Mereka kemudian tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di Palebon, Semarang. DJP hamil dan melahirkan bayi bernama NA pada Januari 2025.
Namun, terdakwa menolak bertanggung jawab sebagai ayah. Ia sempat memberikan uang perawatan, namun kemudian melakukan penganiayaan terhadap bayi.
Penganiayaan pertama terjadi pada Maret 2025 di rumah kontrakan dengan mencekik bayi NA.
Kejadian kedua terjadi di dalam mobil yang diparkir di Pasar Peterongan, Semarang, saat Ade menekan bagian dahi NA hingga bayi tidak sadarkan diri.
Bayi NA dilarikan ke RS Roemani Semarang, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil ekshumasi polisi menyebut kematian akibat kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak.
Hakim menegaskan, korban merupakan anak kandung Ade dari hubungan di luar nikah dengan DJP.
PN Semarang memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.
Vonis ini menjadi salah satu sorotan publik terkait perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap oknum aparat yang melakukan kekerasan.*
(mt/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, emas seberat ratusan gram, hingga aset kripto da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Denny Indrayana bersama perwakilan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, dan Forum Purnawirawan Perwira (FPP)
HUKUM DAN KRIMINAL
KONAWE SELATAN Sebanyak 63 siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, didu
PERISTIWA
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Ampera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tidak menahan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Benc
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Kawasan Danau Toba di Sumatera Utara diselimuti kabut asap pada Rabu, 14 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisik
PARIWISATA
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu angkutan umum dan dua truk terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepat
PERISTIWA
YOGYAKARTA Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM seDIY) mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK