BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Bayi 2 Bulan Dianiaya Hingga Tewas, Brigadir Ade Kurniawan Divonis 13 Tahun Penjara

Adelia Syafitri - Senin, 24 November 2025 18:06 WIB
Bayi 2 Bulan Dianiaya Hingga Tewas, Brigadir Ade Kurniawan Divonis 13 Tahun Penjara
Mantan anggota Ditintelkam Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/11/2025).(foto: Muchamad Dafi Yusuf/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PN Semarang memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.

Vonis ini menjadi salah satu sorotan publik terkait perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap oknum aparat yang melakukan kekerasan.*


(mt/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sinergi Pemkab Buleleng dan Kemenkum Bali: Serahkan 34 Sertifikat HKI, Lindungi Karya Kreator Lokal dan Produk Unggulan
Kanwil Kemenkum Bali dan BPIP Sinergi Perkuat Nilai Pancasila dalam Regulasi Daerah
Danki Yonif 834 Akui Jadi Orang Pertama Mencambuk Prada Lucky
Dua Warga Pancur Batu Tewas Diculik dan Dianiaya, Keluarga Curiga Ada Pelaku Lain yang Belum Ditangkap
Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas, Diduga Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta 2025 Meningkat, Capai 1.917 Kasus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru