BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Kapolri Perkuat Propam, Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi Nakal di Mana Saja

Raman Krisna - Senin, 24 November 2025 19:09 WIB
Kapolri Perkuat Propam, Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi Nakal di Mana Saja
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto: divisihumaspolri/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penguatan pengawasan Propam Polri terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan oknum anggota.

Masyarakat kini dapat melaporkan polisi nakal di berbagai lokasi, mulai dari halte, hotel, hingga fasilitas publik lain.

Hal ini disampaikan Sigit usai menghadiri Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

Baca Juga:

"Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti. Termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang Propam," ujar Sigit.

Menurut Sigit, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai titik yang telah dipasangi barcode untuk melaporkan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran.

"Mungkin kalau dilihat, di halte, di ruang hotel, di lift itu semuanya sudah kita pasang. Kalau ada masalah tinggal pasang barcode, laporkan di situ, maka Propam akan langsung tangani hal-hal itu," jelasnya.

Sigit menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

"Tentunya itu menjadi bagian yang terus-menerus harus kita lakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang," pungkasnya.

Dengan sistem pelaporan yang mudah diakses, Kapolri berharap transparansi dan akuntabilitas anggota Polri dapat meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.*


(in/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Kumpulkan Menteri dan Panglima TNI di Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Pertambangan Ilegal
Polsek Denpasar Timur Gelar Apel Siaga, Tingkatkan Kesiapsiagaan Pasca Galungan
Nasir Djamil Apresiasi Polri atas Penangkapan Alice Guo, Mantan Wali Kota Filipina Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Polisi Masih Bisa Duduki Jabatan Sesuai Tupoksi Kepolisian
Kapolri Perintahkan Penguatan Sinergi Hadapi Libur Nataru dan Cuaca Ekstrem
e-BPKB Diluncurkan, Apakah BPKB Fisik Masih Berlaku?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru