Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (25/11/2025).
Persetujuan diberikan setelah seluruh calon dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III.
Ketua Komisi III, Dede Indra Permana Soediro, menjelaskan bahwa ketujuh nama tersebut merupakan kandidat terbaik hasil seleksi panjang Panitia Seleksi (Pansel), mulai dari pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, hingga tes psikologi.Baca Juga:
Dari total 200 peserta, hanya tujuh yang dinyatakan layak melanjutkan ke tahap akhir.
"Para calon merupakan hasil seleksi objektif berdasarkan dokumen dan serangkaian ujian yang ketat. Mereka adalah yang terbaik dari proses panjang Pansel," ujar Dede.
Pansel sebelumnya menyerahkan tujuh nama berdasarkan surat Nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 pada 2 Oktober 2025.
Para kandidat kemudian diundang untuk mengikuti fit and proper test pada 17 November 2025, sesuai dengan Surat Pimpinan DPR RI Nomor T/548/PW.11.01/11/2025.
Dalam uji kepatutan, seluruh calon diwajibkan membuat makalah dan mempresentasikan gagasan reformasi pengawasan hakim di hadapan anggota Komisi III.
Hasil akhir menunjukkan seluruh fraksi menyetujui pemilihan tujuh nama untuk dibawa ke paripurna.
Dalam sidang paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan forum terkait laporan Komisi III mengenai kelayakan calon anggota KY.
"Apakah laporan Komisi III terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco kepada peserta sidang.
Forum pun menyatakan setuju. Dengan demikian, ketujuh calon resmi diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan dan dilantik dalam waktu dekat.
Daftar 7 Anggota Komisi Yudisial Terpilih
- F. Williem Saija – Unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono – Unsur mantan hakim
- Anita Kadir – Unsur praktisi hukum
- Desmihardi – Unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – Unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan – Unsur akademisi hukum
- Abhan – Unsur tokoh masyarakat
Dengan penetapan ini, Komisi Yudisial diharapkan mampu memperkuat integritas kehakiman serta mengawal agenda besar reformasi peradilan di Indonesia.*
(bi/ad)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL