Milad ke-109 Aisyiyah di Aceh Selatan, Teguhkan Dakwah Kemanusiaan untuk Perdamaian
ACEH SELATAN Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh memperingati Milad ke109 Aisyiyah Tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi di Kecamatan Labuhan
NASIONAL
Oleh:Habiburokhman.
KAMI perlu menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sejumlah LSM antara lain Amnesty Internasional, ICJR, YLBHI, LBH Masyarakat, LBH Jakarta.
Klarifikasi ini penting demi menghindari kesalahpahaman terhadap KUHAP baru yang menurut kami sangat progresif dan merupakan koreksi total atas KUHAP lama yang bercorak represif.Baca Juga:
Yang pertama, kritik bahwa DPR tidak pernah mengundang masyarakat sipil secara kolektif hanya per organisasi, undangan DPR bersifat formalitas, masukan masyarakat sipil tidak pernah didengarkan, proses pengesahan KUHAP baru dinilai tergesa-gesa dan menutup ruang kritik publik serta KUHAP baru mengancam kerja-kerja advokasi HAM.
Sejak awal pembahasan sampai dengan pengesahan RKUHAP Komisi III menerima setidaknya 93 elemen masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Tentu tidak mungkin mendengar masukan seluruh elemen masyarakat sipil tersebut secara bersamaan, karena keterbatasan ruangan dan perbedaan jadwal mereka.
Namun kami pastikan proses penyerapan aspirasi setiap elemen masyarakat yang menghadiri RDPU berjalan maksimal.
Anggota Komisi III mendengar masukan masyarakat, lalu menyampaikan pertimbangan dan penjelasan sikap masing-masing terhadap usulan tersebut.
Banyak usulan elemen masyarakat sipil yang diakomodir dan masuk sebagai norma pasal, mulai dari soal imunitas advokat dan penguatan advokat yang disusulkan oleh banyak organisasi advokat dan elemen masyarakat sipil lainnya, pengaturan hak disabilitas yang diusulkan oleh organisasi pembela hak disabilitas, pengaturan hak perempuan organisasi perempuan, perluasan praperadilan yang disusulkan ICJR sampai penghapusan pasal larangan peliputan media yang diusulkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Tuduhan proses pembahasan yang tergesa-gesa, sangat tidak benar. Draft RKUHAP sudah kami unggah di situs DPR RI sejak 18 Februari 2025 dan tentunya bisa diakses oleh publik.
Proses pembahasan pasal berdasarkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dari pemerintah berlangsung di 8-10 Juli 2025 harusnya langsung berlanjut pengambilan keputusan tingkat pertama setelah 3 atau 4 hari perapian oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi.
Namun demi mengakomodir lebih banyak lagi masukan masyarakat maka pengambilan putusan tingkat pertama ditunda hingga pertengahan November 2025 atau sekitar hampir 4 bulan. Baru pengesahan tingkat pertama dilakukan tanggal 13 November 2025.
ACEH SELATAN Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh memperingati Milad ke109 Aisyiyah Tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi di Kecamatan Labuhan
NASIONAL
JAKARTA Politikus Ferdinand Hutahaean menanggapi temuan alat pelacak atau tracker yang ditemukan oleh Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Fun Walk yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan partainya terus memantau langkah politik Partai Solidaritas Indonesi
POLITIK
PALU Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026), memicu kepanika
PERISTIWA
JAKARTA Pengacara senior Elza Syarief menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Progra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam sidang uji materi UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APB
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sebanyak 966 Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai mencapai Rp3,59 triliun telah
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sejak awal meragukan keseriusa
HUKUM DAN KRIMINAL