Wamenhaj Dahnil Anzar Tersudut Isu Pengurangan Syarikah, Menteri Irfan Buka Pintu Penyidikan
JAKARTA Polemik dugaan penyimpangan dalam penunjukan perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) kembali mencuat setelah Wakil Menteri Haji
Nasional
JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak prerogatif untuk memberikan rehabilitasi hukum kepada tiga pejabat PT ASDP yang sebelumnya divonis bersalah dalam perkara dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (25/11/2025).
Rehabilitasi diberikan kepada mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, serta dua pejabat lain, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono.
Ketiganya divonis bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta pada 2024, dengan hukuman penjara antara empat hingga 4,5 tahun dan denda ratusan juta rupiah.
Vonis ini tidak bulat; Ketua majelis hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion yang menilai kasus tersebut lebih tepat diselesaikan secara perdata.
Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan Presiden lahir setelah melalui kajian panjang yang melibatkan DPR, Kementerian Hukum, dan pakar hukum.
Usulan penggunaan hak prerogatif datang dari DPR, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Hukum dalam satu minggu terakhir sebelum disampaikan kepada Presiden.
"Untuk selanjutnya, supaya kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Prasetyo dalam konferensi pers yang didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Prasetyo menegaskan pemerintah, seperti DPR, menerima banyak aspirasi publik terkait berbagai kasus hukum, termasuk perkara ASDP yang berjalan cukup lama.
Aspirasi tersebut ditelaah komprehensif sebelum disampaikan kepada Presiden, dan dibahas dalam rapat terbatas.
Dengan penandatanganan keputusan oleh Presiden, rehabilitasi ini menjadi langkah resmi pemerintah untuk memulihkan status hukum ketiga pejabat ASDP.*
JAKARTA Polemik dugaan penyimpangan dalam penunjukan perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) kembali mencuat setelah Wakil Menteri Haji
Nasional
SULAWESI TENGAH Pengamat hukum dan politik, Pieter C. Zulkifli, menyoroti keberadaan bandara di kawasan industri nikel PT Indonesia Morowa
Nasional
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerja sama dengan UNICEF dan Baitul Mal Aceh menyelenggarakan pelatihan penguatan kapa
Nasional
BANTEN Pemerintah Provinsi Banten menerima audiensi tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebra
Nasional
HUMBANGHASUNDUTAN Upaya pencarian korban tanah longsor di Desa Panggugunan, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbanghasundutan, terus dilakukan
Peristiwa
JAKARTA PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menegaskan bahwa rencana merger dengan PT Pelita Air Service hingga saat ini belum mencapa
Ekonomi
JAKARTA Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji, menilai langkah KAI Commuter Indonesia (KCI) yang tidak memecat pegawai buntut hilangnya botol
Nasional
SUMATERA UTARA Polda Sumatera Utara melaporkan update penanganan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah dari 24 hingga 26 November 2025
Peristiwa
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menerima audiensi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Utama Kementer
Nasional
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berisiko dibekukan akibat kinerja yang d
Ekonomi