Wamenhaj Dahnil Anzar Tersudut Isu Pengurangan Syarikah, Menteri Irfan Buka Pintu Penyidikan
JAKARTA Polemik dugaan penyimpangan dalam penunjukan perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) kembali mencuat setelah Wakil Menteri Haji
Nasional
JAKARTA – Dugaan praktik transaksional yang melibatkan oknum pejabat dalam proses pembebasan narapidana kembali menjadi sorotan.
Advokat dan praktisi hukum Yunasril Yuzar menilai bahwa kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya justru memperlihatkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Dalam laporan resmi yang telah ia sampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Dirjen Pemasyarakatan, Yunasril menegaskan bahwa persoalan yang dialami kliennya, dengan total kerugian mencapai Rp18 miliar, bukan sekadar perkara individu, tetapi menunjuk pada persoalan struktural yang dapat mengancam integritas lembaga.Baca Juga:
Menurut Yunasril, temuan ini bermula dari laporan kliennya, TI, yang mendapatkan tawaran pembebasan hukuman dengan pola komunikasi dan serangkaian instruksi yang melibatkan oknum pejabat Rutan Medaeng.
Modusnya, kata Yunasril, dilakukan secara bertahap dan disertai penggunaan rekening pribadi sebagai tujuan transfer.
"Jika benar terjadi sebagaimana laporan klien kami, ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal tidak bekerja, atau setidaknya tidak cukup kuat untuk mencegah penyalahgunaan jabatan," ujar Yunasril.
Ia menjelaskan, kliennya menerima permintaan sejumlah dana dengan alasan percepatan verifikasi dan penyelesaian administrasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Bahkan, klien TI sempat dipertemukan dengan seseorang yang mengaku pejabat Mahkamah Agung dan memperlihatkan dokumen pembebasan hukuman yang belum ditandatangani.
Menurut Yunasril, pola serupa ternyata juga pernah muncul dalam laporan warga binaan lain pada tahun yang sama, sehingga dugaan adanya praktik berulang semakin menguat.
Yunasril menilai bahwa dugaan praktik seperti ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pejabat struktural pada masa itu.
Berdasarkan asas respondeat superior, pejabat yang menjadi atasan langsung memiliki tanggung jawab administratif atas tindakan bawahannya dalam lingkup kedinasan.
"Ini bukan hanya soal kerugian materiil bagi korban, tetapi menyentuh persoalan kredibilitas lembaga. Ketika ada ruang bagi tindakan transaksional yang melibatkan jabatan, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan itu sendiri," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan perlunya langkah korektif menyeluruh, bukan sekadar tindakan disipliner terhadap individu.
Menurutnya, kasus ini dapat menjadi momentum bagi Kemenimipas untuk memperkuat integritas kelembagaan, terutama pada titik rawan seperti rutan dan lapas.
Menariknya, meski kerugian kliennya sangat besar, Yunasril memilih belum membawa kasus ini ke ranah laporan polisi.
Ia menilai bahwa penyelesaian internal terlebih dahulu merupakan bentuk tanggung jawab moral lembaga penegak hukum negara.
"Kami tidak ingin publik melihat bahwa lembaga yang memiliki fungsi penegakan hukum justru tidak mampu mengawasi dirinya sendiri. Tindakan penggelapan jabatan oleh pejabat publik adalah pelanggaran berat terhadap etika pemerintahan dan perlu direspons oleh institusinya," jelas Yunasril.
Ia juga mengutip pendapat ahli hukum administrasi Prof. Philipus M. Hadjon yang menyatakan bahwa setiap pejabat pemerintahan yang bertindak melampaui kewenangannya wajib ditindak secara administratif demi menjaga legitimasi lembaga.
Yunasril berharap kasus ini menjadi perhatian serius Kemenimipas, bukan hanya dalam konteks penindakan, tetapi juga perbaikan sistem pengawasan.
"Jika kementerian ingin menjaga marwah dan melindungi warga binaan dari potensi penyalahgunaan kekuasaan, maka langkah pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh. Termasuk meminta pertanggungjawaban para pelaku dan mengupayakan pemulihan kerugian," tutupnya.*
(ad)
JAKARTA Polemik dugaan penyimpangan dalam penunjukan perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) kembali mencuat setelah Wakil Menteri Haji
Nasional
SULAWESI TENGAH Pengamat hukum dan politik, Pieter C. Zulkifli, menyoroti keberadaan bandara di kawasan industri nikel PT Indonesia Morowa
Nasional
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerja sama dengan UNICEF dan Baitul Mal Aceh menyelenggarakan pelatihan penguatan kapa
Nasional
BANTEN Pemerintah Provinsi Banten menerima audiensi tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebra
Nasional
HUMBANGHASUNDUTAN Upaya pencarian korban tanah longsor di Desa Panggugunan, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbanghasundutan, terus dilakukan
Peristiwa
JAKARTA PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menegaskan bahwa rencana merger dengan PT Pelita Air Service hingga saat ini belum mencapa
Ekonomi
JAKARTA Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji, menilai langkah KAI Commuter Indonesia (KCI) yang tidak memecat pegawai buntut hilangnya botol
Nasional
SUMATERA UTARA Polda Sumatera Utara melaporkan update penanganan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah dari 24 hingga 26 November 2025
Peristiwa
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menerima audiensi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Utama Kementer
Nasional
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berisiko dibekukan akibat kinerja yang d
Ekonomi