BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

KPK Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo

Raman Krisna - Kamis, 27 November 2025 18:27 WIB
KPK Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo
Gedung KPK. (Foto: Dok. KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai Blok BB 20, Surabaya, Rabu (26/11/2025), dan menemukan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik terkait dugaan korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.

"Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (27/11/2025). Budi belum merinci isi dokumen maupun jenis barang bukti elektronik tersebut.

PT Widya Satria merupakan perusahaan konstruksi yang memenangkan tender pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo.

KPK memastikan seluruh temuan ini akan dianalisis lebih lanjut sebagai bahan penyidikan.

Sugiri Sancoko sebelumnya ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni:

Agus Pramono, Sekretaris Daerah Ponorogo;

Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo;

Sucipto, pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Penetapan tersangka berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 November 2025, yang mengungkap tiga klaster dugaan korupsi:

Suap pengurusan jabatan, dengan Yunus menyerahkan uang Rp400 juta pada Februari, Rp325 juta pada April–Agustus kepada Agus Pramono, dan Rp500 juta pada November kepada kerabat Sugiri, total Rp900 juta.

Suap proyek pekerjaan RSUD Ponorogo, di mana Sugiri diduga menerima Rp1,4 miliar dari proyek bernilai Rp14 miliar.

Gratifikasi, berupa penerimaan uang ratusan juta dari pihak swasta.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru