SULAWESI TENGGARA— Unsur TNI Angkatan Laut kembali menangkap kapal bermuatan ore nikelilegal dalam operasi pengamanan laut di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kapal TB Lintas Samudera 127 dengan tongkang Lintas Samudera 99 diamankan KRI Pari-849 pada Kamis, 27 November 2025, setelah ditemukan membawa muatan tanpa dokumen sah.
Penangkapan ini bermula sehari sebelumnya, 26 November, ketika unsur intelijen TNI AL mendeteksi adanya aktivitas pengiriman ore nikel ilegal yang berangkat dari wilayah Konawe.
Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) kemudian diterjunkan untuk pemeriksaan menyeluruh.
Dari pengecekan, ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi dan dugaan kuat muatan ore nikelilegal.
Pada pukul 16.00 WITA, kapal dan tongkang tersebut dikawal menuju Pangkalan TNI AL Kendari untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapal berbendera Indonesia itu mengangkut 10.005,89 Wet Metric Ton ore nikel dengan total 10 anak buah kapal.
Rute pelayaran tercatat berangkat dari Jetty Cinta Jaya menuju Halmahera Selatan, tanpa kelengkapan dokumen resmi.
TNI AL menyatakan seluruh proses hukum akan ditangani sesuai prosedur.
Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, menegaskan bahwa pengamanan perairan dan pemberantasan ilegal mining merupakan prioritas.
"Kami terus memperketat penegakan hukum di laut dan mendukung pemerintah dalam menata tata kelola pertambangan nasional," ujar Kasal dalam pernyataan sebelumnya.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL menekan praktik pelayaran ilegal, termasuk distribusi tambang tanpa izin yang kerap merugikan negara.*