Jalan Pemprov Sumut Menuju Tangkahan Telan Korban, Dinas SDA Buka Suara
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
SERDANG BEDAGAI -Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pasar Baru masih menempatkan mantan Kepala Desa Pasar Baru, S, sebagai terdakwa tunggal.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, Hasan Afif Muhammad, Sabtu (29/11/2025).
"Pertanggungjawaban pidana saat ini masih mengarah kepada terdakwa tunggal. Namun, proses hukum bersifat dinamis dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan," ujar Hasan.Baca Juga:
Agenda pembacaan tuntutan terhadap S, yang semula dijadwalkan 27 November 2025, ditunda menjadi 4 Desember 2025 oleh Pengadilan Negeri Medan akibat banjir yang menghambat akses menuju rutan dan pengadilan.
Sebelumnya, penetapan S sebagai tersangka tunggal menimbulkan sorotan publik.
Banyak pihak menilai mustahil dugaan penyimpangan Dana Desa dan BUMDes dilakukan seorang diri.
Kejari Sergai melalui Tim Penyidik Pidana Khusus telah menetapkan Supriadi, Kepala Desa Pasar Baru periode 2020–2024, sebagai tersangka tambahan dalam dugaan penyimpangan penggunaan Dana BUMDes 2022 dan Dana Desa 2023.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Sergai, kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan dana mencapai Rp214.308.634.
S disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 18 UU yang sama.
Kepala Kejari Sergai, Rufina Ginting, melalui Kasi Intel Hasan Afif Muhammad dan Kasipidsus Aguinaldo Marbun menambahkan, S tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani pidana atas perkara berbeda.
Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan Dana BUMDes TA 2022, pengelolaan Dana Desa TA 2023, penyertaan modal BUMDes Murni Jaya yang menggunakan Dana Desa Pasar Baru TA 2022, pekerjaan fisik yang tidak sesuai ketentuan, serta SILPA tunai APBDes 2023 yang belum dikembalikan ke rekening kas desa.
Kejari Sergai menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan akan memperluas penyidikan jika bukti mengarah pada pihak lain yang terlibat.*
(m/um)
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN