Pertemuan Khamozaro Waruwu dengan pelaku pembakar rumahnya Fahrul Azis Siregar saat rekontruksi di kediaman Khamozaro di Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Senin (1/12/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Azis mengaku sakit hati karena merasa dijanjikan akan dibantu biaya pernikahannya, meski hakim menegaskan janji itu tidak pernah ada.
"Azis saja menikah tiga tahun lalu, saat tidak bekerja dengan kami. Apa hubungannya dengan saya?" ujar Khamozaro.
Meski kecewa, Khamozaro menyatakan telah memaafkan mantan sopirnya.
Ia juga menekankan bahwa tindakan Azis salah, namun tetap menaruh simpati mengingat Azis memiliki anak yang masih kecil.
Istri Khamozaro pun turut memberi nasihat kepada Azis, yang terlihat meneteskan air mata sambil meminta maaf.
Khamozaro mengatakan, selama ini ia menganggap Azis seperti anak sendiri, bahkan kerap membantu kebutuhan keluarga pelaku.
Namun, hubungan baik itu tak menyurutkan tindakan hukum terhadap Azis, yang saat ini masih dalam proses penyidikan Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro menegaskan, aksi perampokan dan pembakaran rumah itu merupakan niat pribadi Azis.
"Tidak ada pihak yang menyuruh. Selama ini yang bersangkutan bertindak sendiri," kata Bayu.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan terkait penadah hasil curian.
Azis sendiri tetap menegaskan kepada polisi bahwa tidak ada orang lain yang menyuruhnya melakukan aksi tersebut.
Ia digiring polisi dengan sikap tertunduk setelah rekonstruksi selesai.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan hakim dan mantan karyawan yang sempat memiliki hubungan dekat, menimbulkan pertanyaan soal motivasi pribadi dan kerentanan kepercayaan dalam lingkungan kerja.*
(d/ad)
Editor
: Abyadi Siregar
Mantan Sopir Bakar Rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu: “Sudah Saya Ampuni”