DPR Desak Negara Hadir Lindungi Hajatan Warga dari Premanisme
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi acara atau hajatan yang digelar oleh w
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua penyidik, Rossa Purbo Bekti dan Boy, terkait dugaan penghalangan pemeriksaan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung C1 KPK pukul 10.00 WIB, Kamis (4/12/2025).
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, memastikan kedua penyidik tersebut telah dipanggil dan diperiksa sesuai prosedur hukum.Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa proses penanganan kasus mengikuti ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, dari penyelidikan hingga penuntutan.
Kasus ini bermula dari kegiatan tertangkap tangan dugaan korupsi suap proyek pengadaan di Dinas PUPR dan Satker PJN 1 Sumut.
KPK telah menetapkan tersangka dari pihak pemberi maupun penerima suap, dan melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap tersangka, saksi, serta menggeledah dan menyita barang bukti.
"Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Medan agar masuk tahap persidangan. Proses persidangan akan dilakukan terbuka agar publik dapat mengawasi jalannya persidangan," kata Budi Prasetyo.
Pemeriksaan dua penyidik ini mencuat setelah Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan dugaan penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution.
KAMI menilai pemanggilan Bobby penting karena berbagai berita yang beredar di masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait transparansi proses hukum.
Koordinator KAMI, Yusril, menegaskan pemanggilan ini bagian dari evaluasi internal KPK.
Sementara Sekretaris KAMI, Usman, menyatakan laporan dilayangkan karena Bobby belum kunjung dimintai keterangan.
"Kalau sampai ini ditutup-tutupi, kita harus mempertanyakan. Jangan sampai ada upaya penghambatan terhadap proses hukum," ujarnya.*
(bi/ad)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi acara atau hajatan yang digelar oleh w
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memeriahkan sekaligus memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labu
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons tegas terkait laporan yang diajukan oleh Wakil Presiden ke10 d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan kembali melanjutkan persidangan terhadap empat terdakwa yang didakwa mengalihkan lahan PTPN
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto, Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, sebagai Pelaks
NASIONAL
MEDAN Nama Lokot Nasution kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan di Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika, mengaku memberikan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bocoran terbaru menunjukkan bahwa Honor 600 Pro mulai menampakkan diri lewat foto asli atau live images, memberikan gambaran leb
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah pada perdagangan Selasa (7/4/2026), terdorong sentimen harga minyak tinggi dan risiko geopoli
EKONOMI
MEDAN Keindahan budaya Nusantara tampak begitu hidup dalam gelaran Deck Reception ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026 di atas geladak KRI
PEMERINTAHAN