BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Nikel di Bandara IWIP, WNA Cina Diamankan

Abyadi Siregar - Sabtu, 06 Desember 2025 10:58 WIB
Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Nikel di Bandara IWIP, WNA Cina Diamankan
Satgas Terpadu menangkap satu WNA China di Bandara PT IWIP Maluku Utara, 5 Desember 2025. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALUKU UTARA – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025).

Penyelundupan dilakukan oleh seorang warga negara (WN) Cina berinisial MY.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa petugas menyita lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni dari pelaku.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan saat MY hendak melakukan penerbangan rute Weda Bay–Manado menggunakan Super Air Jet (PK-SJE).

"Pelaku saat ini telah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait, sementara barang bukti akan diteliti oleh instansi berwenang," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).

Penyelundupan tersebut awalnya terdeteksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, pemerintah membentuk Satgas Terpadu di bandara khusus tersebut.

Satgas ini terdiri dari aparat TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, serta karantina ikan, hewan, tumbuhan, dan kesehatan.

Anang menegaskan, pengawasan ketat di Bandara IWIP menjadi penting mengingat aktivitas mobilitas tinggi termasuk distribusi logistik industri dan akses tenaga kerja asing.

"Satgas Terpadu memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Bandara Khusus IWIP sendiri telah beroperasi sejak 2019, setelah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan.

Namun, evaluasi pemerintah menunjukkan fasilitas ini belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satgas Samapta Pastikan Keamanan Pengunjung Level 21 Mall Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru
Satgas Pangan Polda Bali Gelar Sidak Harga Beras, Semua Masih Sesuai HET
Ditreskrimsus Lampung Bongkar Sindikat Judol, Dua Wanita Cantik Diamankan
Luhut Tepis Tuduhan IMIP Jadi “Negara dalam Negara”
Satgas PKH Bakal Selidiki Dugaan Pembalakan Liar yang Picu Banjir di Sumut
Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran untuk 300.000 Jembatan di Daerah Terpencil Tersedia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru