JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di internal PT Len Industri (Persero), BUMN yang bergerak di bidang elektronik pertahanan dan sistem navigasi.
Lembaga antirasuah menegaskan kasus ini berbeda dengan keterlibatan PT Len dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang sebelumnya ramai diberitakan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan, penyelidikan ini merupakan perkara baru dan berjalan sendiri.
"Kalau lidik berbeda, ada perkara lain yang sedang lidik," ujar Asep, Minggu (7/12).
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan kabar simpang siur pasca-pemeriksaan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, yang merupakan mantan Dirut PT Len Industri.
Bobby diperiksa terkait proyek digitalisasi SPBUPertamina periode 2018–2023 yang diperkirakan bernilai Rp 3,6 triliun.
"Digitalisasi SPBU juga ada, tapi itu sudah sidik (penyidikan). Perkara baru ini berjalan sendiri dan tidak berkaitan langsung dengan digitalisasi SPBU," tegas Asep.
Hingga kini, KPK belum merinci konstruksi perkara dugaan korupsi di PT Len Industri, termasuk pihak yang dibidik maupun estimasi potensi kerugian negara.
Informasi lebih lanjut akan dibuka saat status penyelidikan naik menjadi penyidikan sesuai prosedur standar operasional KPK.
Kasus ini menambah sorotan terhadap BUMN strategis di sektor elektronik dan pertahanan, di tengah pengawasan ketat KPK terhadap pengelolaan proyek berskala besar.*
(tb/ad)
Editor
: Adelia Syafitri
KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di PT Len Industri, Kasus Baru Terpisah dari Digitalisasi SPBU Pertamina