BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Modus Antre Berkali-kali, Polisi Amankan Tiga Warga Penimbun BBM di SPBU Sei Renggas

Adelia Syafitri - Minggu, 07 Desember 2025 11:50 WIB
Modus Antre Berkali-kali, Polisi Amankan Tiga Warga Penimbun BBM di SPBU Sei Renggas
Polsek Kota Kisaran menangkap tiga warga yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu, 6 Desember 2025. (foto: Dok. Polsek Kota Kisaran)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN — Kepolisian Resor Asahan melalui Polsek Kota Kisaran menangkap tiga warga yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu, 6 Desember 2025.

Penindakan ini dilakukan setelah patroli polisi menemukan antrean panjang kendaraan yang dinilai tidak wajar di stasiun pengisian tersebut.

Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, mengatakan praktik pengisian berulang oleh sejumlah pengendara sepeda motor memicu kecurigaan petugas.

Baca Juga:

Setelah diamati, para pelaku ternyata memindahkan BBM yang mereka isi ke jerigen dan botol air mineral untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

"Hasil patroli menemukan adanya praktik pengisian BBM berulang oleh sejumlah pengendara sepeda motor," ujar Syamsul Bahri dalam keterangannya, Minggu, 7 Desember 2025.

Dari lokasi, polisi mengamankan tiga terduga pelaku, tiga jerigen, dan beberapa botol air mineral dengan total sekitar 60 liter BBM.

Polisi menduga para pelaku memanfaatkan situasi antrean panjang untuk melakukan penimbunan skala kecil yang kemudian dilepas ke pasaran secara ilegal.

"Tiga orang warga ini kami amankan karena kedapatan melakukan antre berkali-kali untuk mengisi BBM dan menyulingnya ke dalam botol dengan maksud untuk dijual kembali," katanya.

Syamsul menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat luas dan tidak akan ditoleransi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli di sekitar SPBU yang rawan terjadi pengisian berulang atau penimbunan.

"BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Setiap bentuk penimbunan, penyulingan, atau penjualan kembali dengan harga tidak semestinya merupakan pelanggaran hukum," ujarnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU.

Polsek Kisaran berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan BBM untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan memberi efek jera bagi para pelaku.*


(mi/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di PT Len Industri, Kasus Baru Terpisah dari Digitalisasi SPBU Pertamina
Prabowo Instruksikan Percepatan Pemulihan Listrik dan Logistik di Sumatera
Harga Pertalite Tanpa Subsidi Bisa Melonjak, Purbaya Sebut Bisa Sentuh Rp 11.700/Liter
Gubernur Aceh Tindak Tegas Pedagang Nakal di Tengah Bencana: Jangan Cekik Leher Orang!
“Lepas dari Janggut, Tersangkut di Kumis”: Setelah BBM Lancar, Kini Warga Banda Aceh Antri LPG dan Hadapi Listrik Padam
Prabowo Sebut Kelapa Sawit sebagai Kunci Ketahanan Energi Indonesia di Masa Depan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru