BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Bareskrim Ungkap Praktik Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang, Kayu Dibawa Arus Saat Banjir

Adelia Syafitri - Senin, 08 Desember 2025 22:05 WIB
Bareskrim Ungkap Praktik Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang, Kayu Dibawa Arus Saat Banjir
Masjid dan Pondok Pesantren Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang, terkepung tumpukan kayu akibat banjir bandang. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ribuan Warga Mengungsi, GAMKI Tuntut Hunian Layak untuk Korban Banjir Segera Dibangun!
Gubernur Bobby Perkirakan Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Capai Rp9,98 Triliun
Rico Waas Pertimbangkan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Pascabanjir Medan
Update Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera, Basarnas: 974 Meninggal, 298 Masih Hilang
Lima Pelaku Penimbunan BBM Ditangkap, Polrestabes Medan Ungkap Modus Modifikasi Tangki dan Barcode Siluman
Bahlil Sebut Pemulihan Listrik Capai 93 Persen, Pemerintah Aceh Bantah: Baru 60–70 Persen, Warga Kecewa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru