Cuaca Aceh Hari Ini 13 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Suhu Capai 31°C
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Selasa, 13 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sejumlah wilayah lai
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi menetapkan tarif denda administratif untuk kegiatan tambang ilegal mineral dan batu bara di kawasan hutan.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01.MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan Usaha Pertambangan di Kawasan Hutan untuk komoditas nikel, bauksit, timah, dan batu bara. Keputusan ini berlaku sejak 1 Desember 2025.
Baca Juga:
Penambangan nikel ilegal dihargai Rp6,5 miliar per hektare, bauksit dan timah masing-masing Rp1,76 miliar dan Rp1,25 miliar per hektare, sedangkan batu bara Rp354 juta per hektare.
"Perhitungan ini berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk kegiatan usaha pertambangan," jelas Bahlil.
Denda akan ditagih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah mengenakan denda Rp38,9 triliun kepada 71 perusahaan sawit dan tambang yang melanggar penggunaan kawasan hutan hingga 8 Desember 2025.
Dari jumlah tersebut, Rp9,42 triliun berasal dari 49 perusahaan sawit dan Rp29,2 triliun dari 22 perusahaan tambang.
Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, menjelaskan, beberapa perusahaan sudah membayar denda.
Dari 33 perusahaan sawit yang hadir, 15 telah membayar senilai Rp1,7 triliun.
Dari 22 perusahaan tambang, satu perusahaan telah membayar Rp500 miliar dari total tagihan Rp2,09 triliun.
"Untuk perusahaan yang mengajukan keberatan, Satgas memberi ruang dialog agar pembayaran denda administratif dapat dilakukan secara transparan," tambah Barita.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya tegas menindak pertambangan ilegal yang merusak kawasan hutan sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.*
(bi/ad)
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Selasa, 13 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sejumlah wilayah lai
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Selasa, 13 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca DKI Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah di lima wilayah administrasi. Sementara itu, w
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Selasa, 13 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di sebagian besar kabupaten dan
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 13 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga cerah cerahbera
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Selasa, 13 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah di sebagian besar kabupaten dan kota. Sementara itu,
NASIONAL
JAKARTA Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Ruben dilaporkan telah membuat dua laporan polisi ke Polda Metr
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden
POLITIK
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat m
POLITIK
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL