BREAKING NEWS
Selasa, 13 Oktober 2026

Perseteruan dengan Sarwendah Memanas! Ruben Onsu Buat Dua Laporan Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Akses Ilegal Email Betrand Peto

Nurul - Senin, 12 Oktober 2026 23:03 WIB
Perseteruan dengan Sarwendah Memanas! Ruben Onsu Buat Dua Laporan Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Akses Ilegal Email Betrand Peto
Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. (foto: Instagram)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru.

Ruben dilaporkan telah membuat dua laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Salah satu laporan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.

Baca Juga:

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah beredarnya unggahan video di media sosial yang memicu polemik.

Pihak Ruben menilai unggahan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Minola menyebut ancaman hukuman dalam perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut mencapai satu tahun tiga bulan.

"Itu ancamannya 1 tahun 3 bulan," kata Minola kepada awak media.

Menurut Minola, perkara tersebut berpeluang dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Di bawah lima tahun kemungkinan masih ada restorative justice," ucap Minola Sebayang.

Meski demikian, ancaman hukuman yang disampaikan kuasa hukum bukan berarti Sarwendah telah dinyatakan bersalah.

Laporan tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan Ruben pada 11 Oktober 2026.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD Sebut Prabowo Menikmati Kegaduhan Polemik Gibran: Serangan Beralih ke Jokowi dan Gibran
Mahfud MD Sarankan Gibran Mundur, Dinilai Lebih Terhormat daripada Pemakzulan
Mahfud MD Sebut Polemik Ijazah Gibran Bisa Berlanjut ke Jalur Hukum dan Pemakzulan
“Mana Saksinya?” Hakim Kesal saat Sidang Dugaan Korupsi Jasa Pemanduan Kapal KSOP Belawan
Juru Bicara PN Pati Disiram Botok, Mahkamah Agung Buka Suara
Pengurukan Lahan Pantai 7 Hektare di Tegal untuk Tambak Disorot, Kades Akui Belum Tahu Perizinannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru