Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Terkait laporan saudara RSO, benar yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," kata Budi kepada wartawan, Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam laporan itu, Ruben menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain flashdisk dan tangkapan layar unggahan di Instagram.
"Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Budi mengatakan penyidik masih memeriksa laporan dan materi yang disampaikan pelapor. Hingga saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap pendalaman.
Minola Sebayang menjelaskan, Ruben membuat dua laporan polisi pada hari yang sama, tetapi pada waktu berbeda.
Kedua laporan itu berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap akun email Betrand Peto dan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ruben.
"Benar, ya, bahwa klien kami, Ruben Onsu, pada tanggal 11 Oktober 2026 itu telah membuat dua laporan. Ya, membuat dua laporan," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia kembali menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat pada waktu yang berbeda.
"Jadi inilah, laporan yang dibuat oleh klien kami kemarin. Tanggal 11 (Oktober) itu ada dua laporan. Bukan hanya satu laporan, hanya saja jamnya berbeda yang dilaporkan cenderung sama, ya," kata Minola Sebayang.
Menurut penjelasan kuasa hukum, laporan pertama disampaikan pada Minggu dini hari dan berkaitan dengan dugaan illegal access terhadap akun email Betrand Peto.
Laporan kedua dibuat sekitar pukul 15.00 WIB dan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan pertama, pihak Ruben mempersoalkan dugaan akses tanpa izin terhadap akun email atau data pribadi Betrand Peto, putra angkat Ruben Onsu.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.