
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan Kriminal
MEDAN -Polisi berhasil menangkap Zulzul Afwan Fahrozi (29), spesialis penjambret kalung emas yang kerap beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku diketahui menggunakan uang hasil kejahatannya untuk bermain judi online.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, mengungkapkan bahwa penjambretan terakhir yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu, 6 November 2024 di Jalan Cirebon, Kecamatan Medan Kota. Zulzul akhirnya diringkus polisi pada dini hari tadi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan.“Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku jambret dengan target kalung emas yang terjadi di Jalan Cirebon,” ujar Kompol Selvintriansih, Jumat (22/11).
Dalam aksinya, pelaku menjadikan Widius Telaumbanua (26) sebagai korban. Saat itu, korban tengah membersihkan mobilnya di lokasi kejadian.“Pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas kalung emas korban seberat 12 gram,” ungkap Selvintriansih.
Baca Juga:
Usai merampas kalung tersebut, pelaku segera melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota, yang langsung melakukan pengejaran.
Polisi berhasil melacak keberadaan Zulzul di Jalan Brigjen Katamso. Namun, saat hendak diamankan, pelaku mencoba melawan dan berupaya kabur, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembaknya.“Pelaku melawan dan berusaha kabur saat dilakukan penangkapan, maka kami beri tindakan tegas,” jelas Kompol Selvintriansih.
Baca Juga:
Saat diinterogasi, Zulzul mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di berbagai wilayah, meskipun di Kecamatan Medan Kota baru sekali beraksi. Ia juga mengakui bahwa uang hasil penjambretan digunakan untuk bermain judi online.“Sudah lima kali beraksi mencuri kalung emas, di Medan Kota baru sekali. Barang hasil curiannya digunakan untuk judi online,” tambahnya.
Atas perbuatannya, Zulzul dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai maksimal sembilan tahun penjara. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.“Pelaku telah ditahan di Polsek Medan Kota,” pungkas Kompol Selvintriansih.
(N/014)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga