BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Pria di Lutim Sulsel Intip dan Rekam Tetangga Saat Mandi, Terancam 12 Tahun Penjara

BITVonline.com - Jumat, 24 Januari 2025 15:35 WIB
62 view
Pria di Lutim Sulsel Intip dan Rekam Tetangga Saat Mandi, Terancam 12 Tahun Penjara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUWU TIMUR – Seorang pemuda berinisial YP, warga Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan mengintip dan merekam tetangganya saat mandi. Selain itu, YP juga diduga mencuri pakaian dalam milik para korban. YP menjalankan aksinya dengan mengintip dan merekam melalui celah tembok serta atap kamar mandi para korban.

Aksi ini terbongkar setelah keluarga korban menemukan kursi dan sandal merah milik YP di belakang kamar mandi. Setelah kejadian tersebut, YP mendatangi korban dan mengakui semua perbuatannya. Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, menjelaskan bahwa aksi YP sudah berlangsung sejak Mei 2024. “Ada tiga korban, masing-masing berinisial LS, ND, dan SD. Ketiganya direkam saat sedang mandi,” ungkap Hajriadi dalam konferensi pers di aula Tribrata Polres Luwu Timur, Jumat (24/1/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, YP telah mengintip dan merekam ketiga korban sebanyak delapan kali. “Satu korban direkam empat kali, sementara dua korban lainnya masing-masing dua kali. Kami juga menemukan empat rekaman video di ponsel pelaku,” tambah Hajriadi. Tak hanya merekam, YP juga mengaku telah mencuri pakaian dalam milik para korban.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, YP dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Tian Bahtiar Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Karena Alasan Sakit
Dua Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Imbalan Rp10 Juta untuk Informan
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di OKU Bakar Mobil Milik Ibu Kandungnya
Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Dimulai, Wali Kota Maulana Tinjau Langsung Proses Pencoblosan
Bingung Investasi di Tengah Krisis Global? Ini 5 Instrumen Pilihan Para Ahli
komentar
beritaTerbaru