Selain itu, KejariMedan menangani sejumlah perkara pidana lain. Dalam kasus pembunuhan berencana, sebanyak 28 terdakwa dituntut hukuman mati, sebagian besar terkait narkoba.
Bidang Intelijen KejariMedan juga berhasil menangkap enam buronan (DPO) dan melakukan pengawasan terhadap empat kegiatan aliran kepercayaan dan keagamaan.
"Insya Allah, KejariMedan tetap berkomitmen menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi," tutup Fajar.*