Dua Tahun Kekuasaan Prabowo-Gibran
OlehProf. Dr. Hariyanto, S.H.I., M.Hum., M.Pd.DUA tahun bukan waktu yang panjang bagi sebuah pemerintahan. Namun, dua tahun cukup untuk mel
OPINI
JAKARTA –Komisi III DPR meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil. Penembakan yang terjadi pada saat penindakan terhadap tambang ilegal galian C ini diduga memiliki motif terkait bekingan terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa informasi yang diterima oleh pihaknya menunjukkan adanya hubungan antara penembakan dengan tindak pidana penambangan ilegal galian C yang ditindak oleh AKP Ulil. “Info yang kami dapat adalah terkait dengan penindakan penambangan ilegal galian C. Ada latar belakang tersebut,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).
Habiburokhman menegaskan, kasus ini harus diusut secara tuntas untuk mengungkap apakah AKP Dadang membekingi tambang ilegal yang sedang ditindak oleh AKP Ulil. “Ini harus diusut secara tuntas apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal yang ditindak oleh Alm Kasat Reskrim beserta jajarannya,” tambahnya.
Kronologi Penembakan AKP Ulil, yang merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, diketahui baru saja menangkap pelaku penambang ilegal galian C. Tidak lama setelah penangkapan tersebut, AKP Dadang yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tiba di lokasi dan terjadi cekcok. Dalam peristiwa tersebut, AKP Dadang menembak AKP Ulil dua kali hingga menyebabkan Ulil tewas di tempat.
Melihat latar belakang kejadian tersebut, Habiburokhman semakin yakin dengan adanya dugaan kuat bahwa penembakan tersebut terkait dengan motif beking tambang ilegal. “Katanya kan dia [AKP Dadang] enggak suka gara-gara Kasat Reskrim [AKP Ulil] itu menindak tambang ilegal. Motifnya kan begitu, berarti dia membekingi tambang ilegal,” ujar Waketum Partai Gerindra tersebut.
Desakan Tindakan Tegas Mengingat hal ini, Habiburokhman mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan ini. Dia juga meyakini bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat. “Kami yakin Pak Kapolri bisa menertibkan anggotanya seperti ini. Kalau standarnya Pak Sigit, Pak Kapolri, orang-orang begini enggak ada ampun. Pasti akan diproses secara tegas, ditindak keras, dihukum seberat-beratnya baik dalam konteks pidana maupun etik,” tegasnya.
Komisi III DPR berharap, melalui pengusutan kasus ini, Polri dapat menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian serta menegakkan hukum secara adil, tanpa ada pihak yang kebal hukum, terutama dalam hal penanganan kasus penambangan ilegal.
(N/014)
OlehProf. Dr. Hariyanto, S.H.I., M.Hum., M.Pd.DUA tahun bukan waktu yang panjang bagi sebuah pemerintahan. Namun, dua tahun cukup untuk mel
OPINI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan terdampak pemadaman listrik pada Selasa (13/10/2026). Pemadaman berlangsung sekitar tujuh jam, mulai
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari dan anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung saling melontark
POLITIK
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada pembukaan perdagangan Selasa (13/10/2026). IHSG langsung masuk zona merah dan sema
EKONOMI
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum memba
NASIONAL
JAKARTA Komisi X DPR RI sepakat mendorong pengaturan mekanisme penyetaraan ijazah dan hasil pendidikan luar negeri masuk dalam revisi Unda
NASIONAL
KUALA LUMPUR Pemerintah Malaysia mengaku belum menerima tanggapan dari Indonesia terkait tawaran bantuan untuk memadamkan kebakaran hutan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah belum menetapkan kebakaran
NASIONAL
SOLO Relawan Militan Gibran 08 Nusantara berencana melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ke Bareskri
POLITIK