Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO - Relawan Militan Gibran 08 Nusantara berencana melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi sistem pembayaran elektronik (payment gateway) pembuatan paspor yang mencuat pada 2015.
Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mengatakan rencana pelaporan itu bertujuan meminta kejelasan mengenai status hukum Denny serta penghentian penyidikan dalam perkara tersebut. Pernyataan itu disampaikan Andi di Solo, Jawa Tengah, Senin (12/10/2026).
Rencana pelaporan ini muncul di tengah polemik desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya disuarakan Denny bersama sejumlah pihak melalui DPR RI.Baca Juga:
Andi menegaskan pihaknya tidak gentar menghadapi wacana pemakzulan tersebut. Dia justru meminta Denny menjelaskan dasar hukum penghentian penyidikan perkara payment gateway yang menurut Denny telah memperoleh Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Silakan saja kalau dia melakukan itu," ujar Andi.
Andi mempertanyakan klaim Denny mengenai adanya gentleman's agreement atau kesepakatan tidak resmi dengan Bareskrim Polri yang disebut berkaitan dengan penghentian penyidikan perkara tersebut.
Menurut Andi, Denny seharusnya menunjukkan dokumen resmi yang menjadi dasar penghentian penyidikan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Seorang Denny Indrayana, seorang tersangka payment gateway melarikan diri selama 10 tahun dan dia mengatakan di ruang publik bahwa dia mendapatkan SP3 karena ada perjanjian gentleman's agreement dengan Bareskrim, dia tidak mau menunjukkan SP3-nya. Itu suatu pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia, bagi kita-kita semua," kata Andi.
Pernyataan mengenai status hukum dan penghentian penyidikan tersebut merupakan klaim yang disampaikan Andi. Kepastian mengenai status perkara Denny perlu merujuk pada dokumen resmi dan keterangan aparat penegak hukum.
Desak Bareskrim Beri Kejelasan
Andi mengatakan pihaknya berencana mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan laporan sekaligus meminta penjelasan mengenai penanganan perkara payment gateway.
Dia menilai klaim penghentian penyidikan perlu disertai bukti tertulis. Andi juga meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Menurut saya, kalau dia tidak mau menampilkan SP3-nya, artinya ini terjadi pembohongan publik. Kita akan melaporkan dan akan minta ke Bareskrim untuk menindaklanjuti tersangka dia ini harus masuk ke tahap penyidikan lebih dalam," tegasnya.
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL