Si Jago Merah Lahap Gedung Bapenda DKI Jakarta, Api Membesar hingga Lantai Atas
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
ASAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pinjaman fiktif di salah satu bank plat merah.
Kali ini, MI (35), mantan mantri, ditahan setelah sebelumnya eks kepala unit dan TAS, eks mantri lainnya, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara RS, pihak ketiga yang diduga ikut berperan dalam kasus ini, masih dalam proses pemanggilan.Baca Juga:
"Kami telah menahan MI selaku eks mantri. Sedangkan TAS dan RS belum dilakukan penahanan karena belum memenuhi panggilan," kata Kajari Asahan, Mochamad Judhy Ismono, Jumat (12/12/2025).
Kasus ini bermula dari temuan kredit macet di bank yang dilakukan oleh para pelaku.
Dugaan sementara, MI bekerja sama dengan tiga tersangka lainnya untuk meloloskan pinjaman KUR fiktif senilai Rp 2,8 miliar dengan memanfaatkan data orang lain sebagai debitur.
Hasil penyelidikan menunjukkan sebagian besar dana digunakan untuk membuka usaha, namun gagal sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar.
"MI memprakarsai 23 nama debitur dengan realisasi kredit Rp 1,72 miliar. Mereka menggunakan data orang lain dan mengaku program tersebut terkait bantuan pemerintah Covid-19 tahun 2022," jelas Judhy.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 2 dan 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejari berencana memanggil kembali TAS dan RS; jika tidak hadir hingga panggilan ketiga, jaksa akan mengeluarkan surat DPO dan pemanggilan paksa.
Kejari Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi, terutama yang merugikan negara di sektor perbankan, demi menjaga integritas program pemerintah dan kepercayaan publik.*
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL