BREAKING NEWS
Senin, 25 Mei 2026

717 Posbankum di Bali Resmi Beroperasi, Akses Bantuan Hukum Kini Lengkap di Desa & Kelurahan

- Jumat, 12 Desember 2025 13:36 WIB
717 Posbankum di Bali Resmi Beroperasi, Akses Bantuan Hukum Kini Lengkap di Desa & Kelurahan
Dengan total 717 Posbankum yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, Bali kini menjadi salah satu dari 29 provinsi yang memiliki layanan hukum desa/kelurahan 100 persen, Jumat (12/12/2025). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI – Pemerintah Provinsi Bali resmi menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Dengan total 717 Posbankum yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, Bali kini menjadi salah satu dari 29 provinsi yang memiliki layanan hukum desa/kelurahan 100 persen, Jumat (12/12/2025).

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa penyelesaian sengketa di masyarakat sebaiknya mengedepankan pendekatan restoratif dan kearifan lokal.

Baca Juga:

Menurut dia, nilai-nilai Tri Hita Karana dan semangat Menyama Braya serta Paras Paros Sarpanaya dapat menjadi fondasi penyelesaian masalah hukum secara damai.

"Selesaikanlah persoalan di Posbankum Desa atau Kelurahan. Duduk bersama, berbicara secara terbuka, dan utamakan kebersamaan. Inilah esensi keadilan substantif dan restoratif yang sesungguhnya," ujar Supratman di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Denpasar.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut positif terobosan ini.

Ia menyebut Posbankum sebagai langkah strategis dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya krama Bali yang demokratis, berkeadilan, sejahtera, dan bahagia Niskala-Sekala.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dari 717 Posbankum, 636 berada di desa dan 81 di kelurahan.

Selain itu, Provinsi Bali akan melatih 8.680 paralegal secara bertahap.

Pelatihan angkatan pertama akan diikuti 550 paralegal secara daring mulai 19–23 Desember 2025.

Secara nasional, jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau 85,5 persen dari total 83.946 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Bali juga didukung oleh 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang memperkuat layanan Posbankum.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tragedi di Tol Tegal: 4 Orang, Termasuk Balita, Ditemukan Tewas dalam Mobil
Siklon Tropis 93S Terbentuk, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Bali, NTB, dan NTT
Jumat Curhat Polda Bali: Pencegahan Narkoba Dimulai dari Sekolah hingga Desa
Bali Masuki Era Digital Berbudaya, Gubernur Koster Luncurkan bali.id
Hujan Ringan Mendominasi Cuaca Sejumlah Wilayah Bali Hari Ini
Pos Bantuan Hukum di Bali Dipercepat, DPR Soroti Akses Layanan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru