Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BALI – Pemerintah Provinsi Bali resmi menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Dengan total 717 Posbankum yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, Bali kini menjadi salah satu dari 29 provinsi yang memiliki layanan hukum desa/kelurahan 100 persen, Jumat (12/12/2025).
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa penyelesaian sengketa di masyarakat sebaiknya mengedepankan pendekatan restoratif dan kearifan lokal.
Baca Juga:
Menurut dia, nilai-nilai Tri Hita Karana dan semangat Menyama Braya serta Paras Paros Sarpanaya dapat menjadi fondasi penyelesaian masalah hukum secara damai.
"Selesaikanlah persoalan di Posbankum Desa atau Kelurahan. Duduk bersama, berbicara secara terbuka, dan utamakan kebersamaan. Inilah esensi keadilan substantif dan restoratif yang sesungguhnya," ujar Supratman di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Denpasar.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut positif terobosan ini.
Ia menyebut Posbankum sebagai langkah strategis dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya krama Bali yang demokratis, berkeadilan, sejahtera, dan bahagia Niskala-Sekala.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dari 717 Posbankum, 636 berada di desa dan 81 di kelurahan.
Selain itu, Provinsi Bali akan melatih 8.680 paralegal secara bertahap.
Pelatihan angkatan pertama akan diikuti 550 paralegal secara daring mulai 19–23 Desember 2025.
Secara nasional, jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau 85,5 persen dari total 83.946 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Bali juga didukung oleh 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang memperkuat layanan Posbankum.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama antara Kepala Kanwil Kemenkum Bali dan para dekan fakultas hukum dari berbagai universitas di Bali sebagai bentuk dukungan pengembangan layanan Posbankum.*
(dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.