BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Desember 2025

Banjir Mengubah Desa Jadi Lautan Kayu, Pemerintah Aceh Sebut Bisa Jadi Bukti Hukum Lingkungan

Adam - Jumat, 12 Desember 2025 21:31 WIB
Banjir Mengubah Desa Jadi Lautan Kayu, Pemerintah Aceh Sebut Bisa Jadi Bukti Hukum Lingkungan
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (foto: Dok. Diskominfo Aceh)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH – Tumpukan kayu beragam ukuran terlihat di lokasi terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh.

Kayu-kayu tersebut disebut berpotensi menjadi bukti pelanggaran hukum lingkungan, seiring dengan proses investigasi yang tengah berjalan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi bukanlah peristiwa biasa.

Baca Juga:

"Ini merupakan kompleksitas masalah, termasuk lingkungan," ujar MTA, Jumat (12/12/2025).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, meminta agar masyarakat maupun pihak manapun tidak mengambil kayu tersebut, kecuali untuk kepentingan darurat di lokasi bencana.

Setiap pengambilan atau pengangkutan kayu tanpa izin dari otoritas berwenang dianggap melanggar hukum.

"Potensi-potensi penyelidikan aparat penegak hukum terhadap pelanggaran hukum lingkungan, salah satu alat buktinya adalah kayu-kayu di kawasan bencana. Maka semua pihak harus berhati-hati dalam bertindak tanpa prosedur hukum sebagaimana diatur perundang-undangan. Kami harap masyarakat dapat ikut memantau ini," jelas MTA.

Selain itu, MTA mengimbau semua institusi pemerintahan dan kelompok masyarakat yang terlibat dalam pembersihan agar menempatkan kayu-kayu tersebut di lokasi yang ditentukan bersama.

"Gubernur berharap dinas terkait bersama seluruh jajaran di lapangan dapat menentukan lokasi penempatan kayu secara koordinatif," tambahnya.

Desa Gedumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi salah satu lokasi terdampak terparah.

Banjir bandang pekan lalu mengubah desa tersebut menjadi "lautan kayu," dengan tumpukan yang di beberapa titik hampir mencapai atap rumah warga.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menyebutkan bahwa kayu dibawa air dari arah hulu. Saat ini, sekitar 150 hektare wilayah dipenuhi tumpukan kayu.

"Rumah warga dan perkebunan tertimbun. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada jenazah di bawah tumpukan kayu, karena beberapa warga mencium bau menyengat," ujarnya.


Pemerintah Aceh dan aparat berwenang terus melakukan koordinasi lapangan untuk memastikan keselamatan warga sekaligus menjaga bukti-bukti hukum lingkungan tetap utuh.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Terra Drone Dikaitkan dengan Pemetaan Sawit dan Bencana Sumatera, Polisi Klarifikasi Dugaan Sabotase
Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sumut Salurkan Seribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Banjir
Akses Banda Aceh–Medan Pulih, Jembatan Krueng Meureudu Kini Bisa Dilintasi Kendaraan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ungkap Kondisi Pascabencana Banjir Bandang, Distribusi Bantuan Terus Dipercepat
Kemenhut Perketat Pengawasan Kayu di Zona Bencana Sumatra–Aceh, Cegah Modus Illegal Logging
Bali Resmikan POSBANKUM dan Gelar Pelatihan Paralegal, Perkuat Akses Keadilan dan Perlindungan HKI Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru