Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin/nz)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Temuan terbaru menunjukkan, sebagian besar uang suap yang diterima Ardito digunakan untuk melunasi utang biaya kampanye pada Pilkada 2024.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Lampung Tengah membuka fakta penting terkait aliran uang haram yang bermuara pada kepentingan politik praktis.
"Dari kegiatan OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi suap proyek, kita melihat adanya aliran uang korupsi yang digunakan untuk melunasi biaya kampanye yang dikeluarkan oleh bupati," jelas Budi, Sabtu (13/12/2025).
Hasil penyidikan awal mencatat jumlah uang suap yang dialihkan untuk kepentingan politik Ardito mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
Angka ini merupakan temuan sementara dan belum termasuk seluruh aliran dana lain yang tengah ditelusuri KPK.
Menurut Budi, fakta ini menegaskan bahwa tingginya biaya politik di Indonesia kerap mendorong kepala daerah terpilih melakukan korupsi untuk menutup modal kampanye.
"Masalah kian pelik karena laporan keuangan partaipolitik saat ini belum akuntabel dan transparan, sehingga menciptakan 'lubang hitam' yang menyulitkan publik maupun aparat hukum mendeteksi aliran dana tidak sah," tambah Budi.
Lembaga antirasuah mendorong standarisasi dan sistem pelaporan keuangan parpol agar aliran dana kampanye lebih transparan.
Selain itu, KPK juga menyoroti lemahnya integrasi rekrutmen dan kaderisasi partai, yang memicu praktik mahar politik.
Dalam penyidikan lebih lanjut, Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan lembaga ini tengah menerapkan strategi follow the money untuk menelusuri aliran dana hingga ke tim sukses dan partaipolitik pengusung.