Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin/nz)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kasus ini juga mengungkap skema korupsi yang dirancang Ardito, berupa fee proyek 15–20 persen di e-Katalog untuk memenangkan perusahaan milik keluarga dan tim suksesnya sendiri.
Dari total penerimaan suap sebesar Rp 5,75 miliar, Rp 5,25 miliar digunakan untuk melunasi pinjaman bank sebagai modal kampanye.
KPK memastikan akan menggandeng PPATK dan perbankan untuk membongkar tuntas jalur aliran dana ini, termasuk kemungkinan masuk ke kas partaipolitik pengusung.*