Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
SUMSEL- Kasus pembunuhan yang terjadi pada 3 November 2024 di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, kini terungkap. Polres OKU Selatan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang menewaskan Saprudin (62), seorang warga Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua. Tersangka ternyata adalah istri korban, Sulastri (58).
Pembunuhan yang terjadi pada awal November lalu sempat mengejutkan warga setempat, setelah polisi menerima laporan tentang tewasnya Saprudin yang diduga dibunuh. Namun, setelah penyelidikan mendalam, polisi menemukan fakta mengejutkan, bahwa pelaku adalah istri korban, Sulastri.
Dalam pemeriksaan, Sulastri mengungkapkan bahwa dirinya nekat membunuh suaminya setelah terjadi cekcok mulut terkait uang. “Suami saya meminta uang Rp 300.000, namun yang saya punya hanya Rp 200.000. Karena dia tidak terima, terjadilah cekcok. Saya pun gelap mata, dan khilaf, akhirnya saya hantamkan mesin pompa air ke kepalanya,” kata Sulastri saat diwawancarai polisi.
Sulastri mengungkapkan bahwa suaminya selama ini tidak bekerja karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Sulastri yang bekerja keras sebagai tulang punggung keluarga, merasa frustrasi dengan permintaan uang dari suaminya.
“Dia minta uang setiap hari, tapi saya yang mencari nafkah sehari-hari, dia hanya menganggur,” tambah Sulastri.
Sulastri mengaku saat itu sangat panik dan takut, sehingga saat pertama kali diwawancarai oleh polisi, ia berbohong dengan menyebut anaknya, Febri, sebagai pelaku. “Saya berbohong karena panik dan takut, saya belum sepenuhnya sadar,” ujar Sulastri.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Roni Prabowo, mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan yang intens, pihaknya akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. “Tersangka Sulastri akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang KDRT dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Kapolres.
Namun, karena Sulastri masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya, pihak kepolisian belum bisa memprosesnya lebih lanjut. “Kami masih menunggu pemulihan Sulastri untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.
Peristiwa tragis ini menunjukkan bagaimana ketegangan ekonomi dan tekanan hidup dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga. Sulastri yang selama ini bekerja keras untuk menafkahi keluarga merasa semakin terbebani dengan sikap suaminya yang terus meminta uang meski kondisi ekonomi mereka sulit. Cekcok yang berujung pada pembunuhan ini pun menjadi sorotan karena menunjukkan dampak buruk dari ketegangan ekonomi dalam keluarga.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan pengelolaan emosi dalam keluarga. Kejadian seperti ini juga menyoroti pentingnya kesadaran akan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat terjadi dalam kondisi tertekan.
Saat ini, Sulastri harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya, dan menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa setiap pelaku kekerasan dalam rumah tangga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(JOHANSIRAIT)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK