Penahanan Dipertanyakan, Dua Warga Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Aparat
- Selasa, 16 Desember 2025 20:57 WIB
Dua terdakwa, Alexander Mawo Wale dan Nasarius Roga Liu, diduga menjadi korban salah tangkap serta penahanan sewenang-wenang dalam kasus pencurian yang berlokasi di kawasan Hotel Shangri-La, Nusa Dua, Bali. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Majelis hakim juga menyoroti ketidaksesuaian waktu kejadian dalam berkas perkara. Peristiwa yang disebut terjadi pada April justru tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berlangsung pada 7, 10, dan 14 Agustus.
Kekeliruan ini dinilai cacat mendasar yang seharusnya diperhatikan jaksa sejak awal.
Seiring berjalannya persidangan, semakin banyak bukti dan keterangan yang menguatkan bahwa Alexander dan Nasarius tidak terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik terkait lemahnya perlindungan hak warga negara dalam proses hukum, sekaligus menjadi peringatan agar praktik salah tangkap dan penahanan sewenang-wenang tidak terulang.
"Kasus ini harus menjadi alarm bagi sistem hukum kita agar perlindungan terhadap hak warga negara benar-benar dijunjung tinggi," tambah Michael Calvirad, S.H., M.H., LLM.*