Listrik Mati Total, Aktivitas Lumpuh dan Warga Resah Sepanjang Malam
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
SERANG – Pemerintah Provinsi Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan hukuman pidana kerja sosial, Senin (8/12/2025).
Pelaksanaan pidana kerja sosial ini sesuai KUHP baru dijadwalkan mulai Januari 2026.
Penandatanganan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, dihadiri jajaran Pemprov, kejari, dan pemerintah daerah se-Provinsi Banten.Baca Juga:
Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menekankan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial memerlukan kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah.
"Kejaksaan bersama pemerintah daerah – mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga kejari – akan melaksanakan hukuman kerja sosial. Manfaatnya diharapkan langsung dirasakan masyarakat," kata Bernadeta.
Menurutnya, bentuk hukuman kerja sosial akan ditentukan bersama pemerintah daerah dan bisa berupa kegiatan bersih-bersih fasilitas umum, masjid, tempat ibadah, hingga lingkungan sekitar.
Lama pelaksanaan disesuaikan dengan putusan pengadilan.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyebut hukuman kerja sosial merupakan paradigma baru dalam peradilan Indonesia.
Ia mencontohkan, kasus yang melibatkan anak dan ibu, seperti pencurian, bisa diarahkan ke kerja sosial ketimbang hanya pidana penjara.
"Dari sisi hukum, kita mengacu pada KUHP. Dinas terkait akan menindaklanjuti, mulai dari Dinas Sosial hingga Dinas Pendidikan, untuk memberi ruang pelaksanaan kerja sosial," ujar Andra.
Dengan MoU ini, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial menjadi solusi yang lebih manusiawi, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.*
(d/dh)
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL