BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur, 361 Pasien Terjerat Selama Tiga Tahun

Adelia Syafitri - Rabu, 17 Desember 2025 18:23 WIB
Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur, 361 Pasien Terjerat Selama Tiga Tahun
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, data pasien diperoleh dari analisis handphone admin klinik. (Foto: Tangkapan Layar @poldametrojaya / IG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Polisi mengungkap praktik klinik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jakarta Timur sejak 2022.

Selama tiga tahun, sedikitnya 361 pasien telah menjalani prosedur aborsi di lokasi tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, data pasien diperoleh dari analisis handphone admin klinik.

Baca Juga:

"Dari olah data yang ada, kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 orang," ujar Edy dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).

Praktik ilegal ini memanfaatkan sistem sewa apartemen harian atau mingguan, bergantung pada jumlah pasien.

Lokasi klinik berpindah-pindah, mulai dari Bekasi hingga Jakarta Timur, sehingga menyulitkan pemantauan pihak berwenang.

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka utama, masing-masing:NS sebagai 'dokter' yang melakukan aborsi; RH sebagai asisten dokter; M sebagai admin sekaligus pengantar pasien; LN sebagai penyewa apartemen; dan YH sebagai pengelola website promosi klinik. Selain itu, dua pasien juga dijerat sebagai tersangka.

Polisi masih melakukan pendalaman kasus dan pemanggilan pasien yang terdata dalam database.

Semua tersangka dijerat Pasal 428 ayat 1 Jo Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kasus ini menyoroti maraknya praktik aborsi ilegal yang menyasar perempuan di perkotaan, sekaligus menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap layanan kesehatan ilegal.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Dugaan Ujaran Kebencian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru