Pengupahan 2025: Dunia Usaha Soroti Ketimpangan dengan Realita Lapangan
JAKARTA , Penetapan rentang nilai alpha () sebesar 0,50,9 dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan dinilai dunia usaha belum s
EKONOMI
BATUBARA/MEDAN— Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan dua pejabat PT Indonesia Aluminium (INALUM) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium alloy tahun 2018–2024.
Penetapan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan mendalam dan penggeledahan terkait penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Tbk yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum.
Dalam siaran pers Nomor: 322/Penkum/12/2025, Rabu (17/12/2025), Kejati Sumut menyatakan telah menemukan dua alat bukti kuat sehingga menetapkan status tersangka kepada dua pejabat PT INALUM, yakni:Baca Juga:
> 1. DS selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT INALUM tahun 2019,
> 2. JS selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT INALUM tahun 2019.
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut menemukan adanya dugaan perubahan skema pembayaran penjualan aluminium alloy kepada PT PASU.
Pembayaran yang seharusnya dilakukan secara tunai (cash) dan melalui Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), justru diubah menjadi metode Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.
Akibat perubahan tersebut, PT PASU disebut tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang diterima, dan diduga menimbulkan kerugian keuangan negara bagi PT INALUM sebesar USD 8 juta atau setara sekitar Rp133,49 miliar lebih.
Saat ini, perhitungan final kerugian negara masih menunggu hasil resmi auditor terkait.
Kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, penyidik langsung menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.
Penahanan dilakukan untuk menghindari risiko hilangnya barang bukti, tersangka melarikan diri, atau mengulangi perbuatan pidana.
Penyidik Kejati Sumut menegaskan proses hukum masih terus berlanjut.
JAKARTA , Penetapan rentang nilai alpha () sebesar 0,50,9 dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan dinilai dunia usaha belum s
EKONOMI
LHOKSEUMAWE, ACEH Bantuan tahap kedua dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tiba di Aceh. Sebanya
NASIONAL
JANTHO, ACEH Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Pertamina Patra Niaga Aceh terus berupaya mengatasi kelangkaan LPG subsidi maupun n
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi III, M. Nasir Djamil, menaruh penghargaan tinggi kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri
NASIONAL
MEDAN, SUMUT Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali mencatat prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) B
PEMERINTAHAN
MEDAN, SUMUT Ketenangan warga Jalan Palapa Pajak Karya, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, kini terganggu oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdaganga
EKONOMI
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar kegiatan restocking atau pene
NASIONAL
MEDAN , SUMATERA UTARA Yayasan Bao Qing Tian bekerja sama dengan Batalyon Kavaleri 6/Naga Karimata & Bankom Naga Karimata serta sejumlah
NASIONAL
BOGOR Hujan deras disertai angin kencang memicu tanah longsor dan pergerakan tanah di wilayah Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ka
NASIONAL