Fadli Zon Resmikan KCBN Muarajambi, 115 Candi Jadi Warisan Dunia Indonesia
JAMBI Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meresmikan Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi dan Purna Pugar sejumlah can
SENI DAN BUDAYA
BATUBARA/MEDAN— Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan dua pejabat PT Indonesia Aluminium (INALUM) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium alloy tahun 2018–2024.
Penetapan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan mendalam dan penggeledahan terkait penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Tbk yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum.
Dalam siaran pers Nomor: 322/Penkum/12/2025, Rabu (17/12/2025), Kejati Sumut menyatakan telah menemukan dua alat bukti kuat sehingga menetapkan status tersangka kepada dua pejabat PT INALUM, yakni:Baca Juga:
> 1. DS selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT INALUM tahun 2019,
> 2. JS selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT INALUM tahun 2019.
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut menemukan adanya dugaan perubahan skema pembayaran penjualan aluminium alloy kepada PT PASU.
Pembayaran yang seharusnya dilakukan secara tunai (cash) dan melalui Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), justru diubah menjadi metode Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.
Akibat perubahan tersebut, PT PASU disebut tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang diterima, dan diduga menimbulkan kerugian keuangan negara bagi PT INALUM sebesar USD 8 juta atau setara sekitar Rp133,49 miliar lebih.
Saat ini, perhitungan final kerugian negara masih menunggu hasil resmi auditor terkait.
Kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, penyidik langsung menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.
Penahanan dilakukan untuk menghindari risiko hilangnya barang bukti, tersangka melarikan diri, atau mengulangi perbuatan pidana.
Penyidik Kejati Sumut menegaskan proses hukum masih terus berlanjut.
JAMBI Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meresmikan Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi dan Purna Pugar sejumlah can
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Apple kembali mengejutkan dunia teknologi, bukan melalui iPhone atau Mac terbaru, melainkan lewat riset kecerdasan buatan (AI) open
SAINS DAN TEKNOLOGI
GIANYAR Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ke
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas peredaran produk pangan ilegal
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat aparat penegak hukum. Kali ini,
PEMERINTAHAN
MEDAN Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Jumat (19/12/2025), menembus level
EKONOMI
MEDAN Harga emas Antam tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (19/12/2025). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, emas Antam
EKONOMI
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,50 ke level 8.661,13 pada perdagangan Jumat (19/12/2025). Saham RLCO, SUPA, da
EKONOMI
MEDAN Harga pangan di pasar nasional menunjukkan tren penurunan pada Jumat (19/12/2025). Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasion
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunan
HUKUM DAN KRIMINAL