JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp900 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten.
Dalam operasi tersebut, sembilan orang turut diamankan.
"Tim mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.
Budi menyampaikan, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam pengusutan perkara ini.
Sembilan orang yang diamankan diketahui berasal dari beberapa lokasi, termasuk Bekasi dan Jakarta, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut KPK, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas seorang oknum jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari pihak swasta.
Namun, KPK belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing pihak.
"Perkembangan perkara, termasuk status hukum, kronologi, dan konstruksi kasus akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," ujar Budi.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka.*
(d/dh)
Editor
: Adam
KPK Amankan Rp900 Juta dan Sembilan Orang dalam OTT di Banten