Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum dan Anti Korupsi Sumatera Utara (GEMPAK SU) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (18/12/2025). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Koordinator aksi, Rizky Ray, menyebut pengoplosan gas di kawasan Jalan Selambo, Kabupaten Deli Serdang, telah berlangsung cukup lama dan seolah kebal hukum.
"Gas elpiji subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Pengoplosan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa masyarakat," tegas Rizky.
Ia menambahkan, dugaan keterlibatan oknum Aparatur Penegak Hukum (APH) dengan inisial FGS dalam praktik ilegal tersebut membuat kasus ini semakin serius.
Massa mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya menutup lokasi pengoplosan, menyelidiki jaringan distribusi gas oplosan hingga ke akar-akarnya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
GEMPAK SU menyatakan akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Unjuk rasa berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.*
(dh)
Editor
: Adam
Mafia Gas LPG 3 Kg Diduga Libatkan Oknum APH, GEMPAK SU Turun ke Polda