KPK Kejar Jejak Suap Ijon Proyek Rp980 Juta, 8 Saksi Diperiksa dan 3 Lokasi Digeledah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN – Pengadilan Negeri (PN) Tabanan melaksanakan pemeriksaan setempat (PS) terhadap dua bidang tanah yang menjadi objek sengketa di Desa Jatiluwuh, Kamis (18/12/2025).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim dan dua anggota, serta Panitera Pengganti PN Tabanan, dihadiri kuasa hukum penggugat.
Baca Juga:
Para kuasa hukum penggugat, Yohan A. Kapitan, S.H., M.H., I Wayan Sudiarta, S.H., I Made Alit Ardika, S.H., dan Ketut Ngurah Arjaya, H.H., M.H., menegaskan bahwa gugatan kali ini berbeda secara mendasar dari perkara sebelumnya.
"Gugatan ini tidak sama dengan gugatan terdahulu. Fokus utama kami adalah menguji keabsahan proses penerbitan sertifikat serta penguasaan lahan secara keseluruhan," ujar Yohan di sela pemeriksaan setempat.
Kuasa hukum menjelaskan, pada gugatan pertama, objek sengketa hanya terbatas pada bangunan yang ditempati penggugat. Kini, yang dipersoalkan adalah seluruh bidang tanah seluas sekitar 3.000 meter persegi, dengan dua sertifikat masing-masing 7 are dan 13 are, atau total lebih dari 20 are.
Dalam pemeriksaan, penggugat menyinggung dugaan praktik mafia tanah. Mereka menilai baik penjual maupun pembeli tanah tidak pernah secara nyata menguasai lahan tersebut.
"Tanah ini sejak lama telah ditempati dan dikuasai oleh para ahli waris. Salah satu penggugat sebagai ahli waris telah menguasai tanah ini lebih dari 40 tahun," tambah Yohan.
Sementara itu, I Wayan Sudiarta, S.H., menekankan bahwa sertifikat tidak bisa serta-merta dijadikan bukti mutlak kepemilikan.
"Konsep kepemilikan tanah harus berangkat dari hubungan hukum yang sah, termasuk proses jual beli dan penyerahan objek. Dalam kasus ini, justru muncul persoalan eksekusi," jelasnya.
Ia menyoroti pertanggungjawaban pihak penjual.
"Jika penjual tidak menguasai objek tanah, lalu apa yang sebenarnya diperjualbelikan? Yang seharusnya dituntut adalah penjual, bukan pihak lain yang menguasai lahan," tambah Sudiarta.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Gerindra menempati posisi teratas dalam survei elektabilitas partai politik yang dilakukan Indonesia Political Opinion (I
POLITIK
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026. Skuad Garuda hanya mampu finis di pering
OLAHRAGA
JAKARTA Bank Indonesia kembali membuka kesempatan kerja melalui Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angka
NASIONAL
JAKARTA Memilih laptop gaming dengan harga sekitar Rp10 juta hingga Rp15 jutaan kini semakin menarik. Di kelas harga tersebut, konsumen su
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menanggapi pandangan yang menyebut Sekolah Rakyat tidak bermutu. Teddy
PENDIDIKAN
MEDAN Perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kinerja dua tahun pemeri
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA