BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Sebagai “Wabah” yang Mengkhawatirkan

BITVonline.com - Kamis, 21 November 2024 07:09 WIB
20 view
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Sebagai “Wabah” yang Mengkhawatirkan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyatakan bahwa judi online di Indonesia kini telah menjadi masalah yang sangat serius dan mirip dengan wabah penyakit menular. Menurutnya, praktik judi online sudah menjangkiti berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak, dan kondisinya saat ini sudah sangat darurat dan meresahkan.

“Judi online saat ini sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan, dari kalangan tua hingga anak-anak,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Budi Gunawan mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam industri judi online di Indonesia mencapai angka yang fantastis, sekitar Rp 900 triliun pada tahun 2024. Dikatakannya, lebih dari 8,8 juta orang Indonesia terlibat dalam perjudian daring ini.

Baca Juga:

“Perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih 900 triliun rupiah di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Budi Gunawan menyatakan bahwa yang paling memprihatinkan adalah fakta bahwa mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah. Dia juga menyebutkan bahwa sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri serta lebih dari 1,9 juta pegawai swasta terlibat dalam perjudian daring ini.

Baca Juga:

Lebih parah lagi, Menko Polkam juga menyoroti fenomena mengkhawatirkan dimana ada sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang sudah terjerat dalam perjudian online.

“Mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI Polri, dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online, 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun,” ungkap Budi Gunawan.

Budi Gunawan memperingatkan bahwa jika upaya pemberantasan tidak dilakukan secara masif, jumlah pemain judi online diprediksi akan terus meningkat. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya langkah-langkah yang lebih tegas dan terpadu dari pemerintah guna menanggulangi masalah ini.

“Angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif untuk memberantas judi online ini,” tutup Budi Gunawan.

Dengan pernyataan ini, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan lebih fokus dalam memberantas judi online yang terus berkembang pesat di Indonesia, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Toleransi Korupsi Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp 692 Miliar
PULAU, LAUT DAN DARAT ACEH DIRAMPOK
PLN Lakukan Pemeliharaan, 8 Lokasi di Medan Alami Pemadaman Listrik Selama 4 Jam
PBNU Kecam Konten AI 'Hari Pertama di Neraka', Sebut Melecehkan Keimanan!
Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
komentar
beritaTerbaru