BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Kejari Belawan Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Dua Rusunawa di Medan

Adam - Senin, 22 Desember 2025 15:35 WIB
Kejari Belawan Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Dua Rusunawa di Medan
Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kejaksaan Negeri Belawan masih melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengelolaan retribusi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemerintah Kota Medan.

Penyelidikan ini mencakup dua rusunawa, yakni Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan dan Rusunawa Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengatakan perkara yang tengah didalami berkaitan dengan pengelolaan retribusi, bukan pada pembangunan fisik rusunawa.

Baca Juga:

"Masih tahap penyelidikan. Materinya bukan pembangunan rusunawa, tetapi retribusi," kata Daniel, Senin, 22 Desember 2025.

Dalam proses penyelidikan tersebut, kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Alexander Sinulingga yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Alexander sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan saat kedua rusunawa tersebut dikelola.

"Sudah beberapa saksi dimintai keterangan dan penyelidikan masih terus berjalan," ujar Daniel.

Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan berbagai dokumen, meminta keterangan dari para pihak terkait, serta memperdalam dugaan aliran dana dari retribusi pengelolaan dua rusunawa tersebut.

Rusunawa Seruwai dan Rusunawa Kayu Putih merupakan aset Pemerintah Kota Medan yang dikelola oleh Dinas Perkim Cikataru pada periode ketika Alexander Sinulingga menjabat sebagai kepala dinas.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah kejaksaan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait pengelolaan dan pemasukan retribusi rusunawa.

Hingga kini, Kejari Belawan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasi Datun Kejari HSU Serahkan Diri ke KPK Usai Kabur Saat OTT, Bantah Tabrak Petugas
Upaya MAKI Paksa KPK Periksa Bobby Nasution Gagal di Pengadilan, Hakim: Tak Punya Legal Standing
SIM Keliling Medan: Lokasi dan Syarat Perpanjangan yang Harus Kamu Tahu
Hari Bela Negara ke-77, Rutan Medan Dorong Nasionalisme dan Profesionalisme Pegawai
Sarang Narkoba Dilengkapi Drone dan Kawat Berduri Dialiri Listrik, Polrestabes Medan Bertindak
Cekcok Keluarga Berujung Pembunuhan, Dosen USU Tewas di Tangan Anaknya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru